Pembubaran FPI Picu Polemik, Pakar Pidana: Permainan Politik yang Sarkas

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:00 WIB
loading...
Pembubaran FPI Picu...
Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, dalam sebuah negara yang berdasarkan demokrasi dan hukum, pemerintahan manapun tidak bisa dan tidak berhak membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, dalam sebuah negara yang berdasarkan demokrasi dan hukum, pemerintahan manapun tidak bisa dan tidak berhak membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) .

Hal ini dikatakan Fickar menanggapi pembubaran dan pelarangan seluruh aktivitas FPI oleh pemerintah. "Karena organisasi adalah perwujudan dari HAM, dari kebebasan berpikir mengeluarkan pendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," ujar Fickar saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12/2020). (Baca juga: Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan)

Dengan begitu, Fickar menganggap, pembubaran ormas menjadi bukti bahwa pemerintah sudah tidak menghargai kontitusinya sendiri. Ini bisa menjadi lonceng kematian demokrasi. "Jadi peristiwa ini lebih merupakan peristiwa politik, dimana sebuah kekuatan politik dengan menggunakan kekuasaan negara telah menekan bahkan mengubur lawan politik yang potensial mengganggu kekuasaannya," ujarnya. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Utama Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)

Lebih lanjut Fickar mengatakan, jika alasan pembubaran FPI karena ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu banyak melakukan tindakan yang melanggar hokum maka harus dipisahkan antara organisasi dengan pengurusnya atau orang-orang yang dianggap melanggar hukum.

Pembubaran FPI Picu Polemik, Pakar Pidana: Permainan Politik yang Sarkas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Di Forum Internasional...
Di Forum Internasional Malaysia, PUI Tegaskan Dukungan Pembebasan Ghannouchi
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Dilimpahkan ke Polda Metro
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved