Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran

Minggu, 03 November 2024 - 08:49 WIB
loading...
Kunker ke Luar Negeri...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunker ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.

”SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” tulisnya di akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).

Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.



“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.

Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya saat di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meski tidak ada urgensinya.



“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri dan antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan scr halus mereka sering mengeluh,” tulisnya.

Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta kepada pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.

“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)