Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
Minggu, 03 November 2024 - 08:49 WIB
loading...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunker ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.
”SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” tulisnya di akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).
Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.
Baca juga: Prabowo Minta Tak Banyak Acara Seremonial seperti GSN: 5 Tahun Sekali Saja
“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.
Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya saat di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meski tidak ada urgensinya.
Baca juga: 12 Perwira Jebolan Kopassus dari Kolonel hingga Letjen TNI Dapat Penugasan Baru dari Panglima TNI
”SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” tulisnya di akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).
Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.
Baca juga: Prabowo Minta Tak Banyak Acara Seremonial seperti GSN: 5 Tahun Sekali Saja
“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.
Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya saat di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meski tidak ada urgensinya.
Baca juga: 12 Perwira Jebolan Kopassus dari Kolonel hingga Letjen TNI Dapat Penugasan Baru dari Panglima TNI
Lihat Juga :