3 Anak Buah Prabowo yang Sudah Dikritik Mahfud MD meski Belum Lama Dilantik
Selasa, 05 November 2024 - 18:35 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara mengkritik sejumlah anak buah Prabowo Subianto meski belum lama dilantik sebagai anggota Kabinet Merah Putih. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anak buah Prabowo Subianto disemprot Mahfud MD meski baru bertugas. Terbaru, ada nama Kepala BPJPH Haikal Hassan yang tak luput dari sentilan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi bertugas per 20 Oktober 2024. Presiden Prabowo telah melantik Kabinet Merah Putih yang berjumlah lebih dari 100 orang.
Meski belum lama bertugas, tapi beberapa nama anak buah Prabowo sudah disorot, tak terkecuali Mahfud MD. Siapa saja mereka?
Baca juga: Haikal Hassan Wajibkan Produk Diperjualbelikan Bersertifikasi Halal, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit
Pernyataan Yusril itu menuai beragam komentar, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi bertugas per 20 Oktober 2024. Presiden Prabowo telah melantik Kabinet Merah Putih yang berjumlah lebih dari 100 orang.
Meski belum lama bertugas, tapi beberapa nama anak buah Prabowo sudah disorot, tak terkecuali Mahfud MD. Siapa saja mereka?
Baca juga: Haikal Hassan Wajibkan Produk Diperjualbelikan Bersertifikasi Halal, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit
Anak Buah Prabowo Subianto yang Sudah Disemprot Mahfud MD
1. Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Namun, baru beberapa waktu bertugas, namanya disorot lantaran menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.Pernyataan Yusril itu menuai beragam komentar, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
Lihat Juga :