Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:23 WIB
loading...
Pengamat Nilai SKB 6...
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan lembaga sebagai pedoman pemerintah dalam membubarkan sejumlah Ormas termasuk FPI membingungkan.
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan lembaga sebagai pedoman pemerintah dalam membubarkan sejumlah Ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI) membingungkan.

"Mengapa? Pertama, poin satu menyatakan FPI sejak lama tidak terdaftar sebagai ormas. Dan karena itu, secara de jure, dinyatakan bubar. Tidak terdaftar dan karena itu dinyatakan bubar agak membingungkan," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12/2020). (Baca juga: Pembubaran FPI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Negara Hukum)

Ray menuturkan, satu ormas dinyatakan bubar atau tidak merupakan keputusan internal ormas itu sendiri, bukan keputusan pemerintah. Apalagi bukan karena dia terdaftar atau tidak di catatan pemerintah. Itulah hukum berorganisasi. Selain itu, dia menilai, yang mengatur pembubaran itu ada di AD/ART ormas bersangkutan bukan di keputusan pemerintah. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Utama Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)

Di sisi lain, lanjut Ray, dalam UU Keormasan, pemerintah memang diberi kewenangan untuk melarang kegiatan ormas dalam hal sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (1- 4). Tapi larangan itu jelas bukan dengan sendirinya merupakan pembubaran ormas yang dimaksud. Lagi pula, secara logika, ormas yang tidak didaftarkan, atau tidak berbadan hukum, tidak bisa dilarang melakukan aktivitas keorganisasiannya. UU Ormas hanya mengatur dua sifat ormas yakni ormas yang terdaftar dan ormas yang berbadan hukum.

"Jadi melarang satu ormas yang tidak didaftarkan apalagi berbadan hukum merupakan kewenangan baru yang nampaknya ditambah sendiri oleh pemerintah pada dirinya. Sebab, sepanjang UU Ormas dibaca, tidak ditemukan kewajiban warga negara yang mendirikan ormas untuk mendaftarkan atau mendapatkan badan hukum ormas kepada pemerintah," papar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved