Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:23 WIB
loading...
Pengamat Nilai SKB 6...
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan lembaga sebagai pedoman pemerintah dalam membubarkan sejumlah Ormas termasuk FPI membingungkan.
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan lembaga sebagai pedoman pemerintah dalam membubarkan sejumlah Ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI) membingungkan.

"Mengapa? Pertama, poin satu menyatakan FPI sejak lama tidak terdaftar sebagai ormas. Dan karena itu, secara de jure, dinyatakan bubar. Tidak terdaftar dan karena itu dinyatakan bubar agak membingungkan," ujar Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12/2020). (Baca juga: Pembubaran FPI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Negara Hukum)

Ray menuturkan, satu ormas dinyatakan bubar atau tidak merupakan keputusan internal ormas itu sendiri, bukan keputusan pemerintah. Apalagi bukan karena dia terdaftar atau tidak di catatan pemerintah. Itulah hukum berorganisasi. Selain itu, dia menilai, yang mengatur pembubaran itu ada di AD/ART ormas bersangkutan bukan di keputusan pemerintah. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Utama Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)

Di sisi lain, lanjut Ray, dalam UU Keormasan, pemerintah memang diberi kewenangan untuk melarang kegiatan ormas dalam hal sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (1- 4). Tapi larangan itu jelas bukan dengan sendirinya merupakan pembubaran ormas yang dimaksud. Lagi pula, secara logika, ormas yang tidak didaftarkan, atau tidak berbadan hukum, tidak bisa dilarang melakukan aktivitas keorganisasiannya. UU Ormas hanya mengatur dua sifat ormas yakni ormas yang terdaftar dan ormas yang berbadan hukum.

"Jadi melarang satu ormas yang tidak didaftarkan apalagi berbadan hukum merupakan kewenangan baru yang nampaknya ditambah sendiri oleh pemerintah pada dirinya. Sebab, sepanjang UU Ormas dibaca, tidak ditemukan kewajiban warga negara yang mendirikan ormas untuk mendaftarkan atau mendapatkan badan hukum ormas kepada pemerintah," papar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Di Forum Internasional...
Di Forum Internasional Malaysia, PUI Tegaskan Dukungan Pembebasan Ghannouchi
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Dilimpahkan ke Polda Metro
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved