Petamburan Tiba-tiba Disweeping Polisi-TNI, FPI: Tidak Tahu Kenapa

Rabu, 30 Desember 2020 - 18:15 WIB
loading...
Petamburan Tiba-tiba...
Personel polisi memenuhi Jalan Petamburan III, lokasi Markas FPI untuk membersihkan spanduk, baliho, serta tulisan FPI. Sejumlah orang juga ditangkap untuk dimintai keterangan. Foto: Inews TV/Rani Stones Sanjaya
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan TNI-Polri langsung merangsek masuk ke Markas FPI Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore.

Di lokasi tersebut, sejumlah pemuda yang menjaga gang lari tunggang langang melihat kedatangan petugas polisi berseragam dengan senjata maupun polisi berpakaian preman. Beberapa di antara mereka bahkan dikejar hingga masuk lorong-lorong gang.

Setelah tertangkap, mereka diperiksa. Polisi juga menurunkan semua spanduk, pamphlet, serta gambar logo atau tulisan FPI. ”Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya surat keputusan bersama atau SKB larangan kegiatan dan penggunaan simbol FPI yang berlaku mulai hari ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

(Baca:FPI Dibubarkan, Jangan Sampai Dasarnya Sentimen untuk Bungkam Habib Rizieq)

Ketua Tim Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengaku tak tahu menahu saat melihat kondisi Petamburan yang telah dijaga oleh petugas keamanan. Petugas yang berjaga mulai dari polisi, TNI, hingga Satpol PP.

Sugito pun turut merespons larangan yang diberikan oleh kepolisian untuk FPI mengadakan konferensi pers. Padahal, sambungnya, memberikan tanggapan atas bubarnya organisasi masyarakat itu merupakan hak mereka.

Petamburan Tiba-tiba Disweeping Polisi-TNI, FPI: Tidak Tahu Kenapa


"Nah, ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat disini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi. Ini sampai tidak diperbolehkan, padahal hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kami menyesalkan itu," ucapnya saat ditemui di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore.

(Baca:FPI Dilarang Gelar Konferensi Pers terkait Pembubarannya)

Sugito mengaku selama ini pihaknya mengurus berbagai macam kelengkapan untuk perizinan FPI. Akan tetapi, diakui juga olehnya, urusan tersebut sempat terkendala.

"Ya diurus. Tapi kita ada kendala, kita secara formal kita mengajukan. Kita jiga secara bertahap komunikasi dengan orang yang ada di Kemendagri. Tapi kan ada kendala yasudahlah biarkan saja. Yang penting kita niatnya baik, secara hukum kita mengikuti ptosedur yang benar," katanya.

Sebelumny, pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) . Pelarangan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Konsitutusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 yang mencabut legal standing (kedudukan hukum) organisasi masyarakat tersebut.

(Baca:MUI Jabar Imbau Anggota FPI di Jawa Barat Menahan Diri)

Pengumuman dilarangannya FPi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers bersama dengan 10 petinggi Kementerian dan Lembaga, Rabu (30/12/2020) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menggentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Berstatus Tahanan Kota,...
Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia
PA 212 Temui Habib Rizieq:...
PA 212 Temui Habib Rizieq: Beliau Minta Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
Habib Rizieq Baru Bebas...
Habib Rizieq Baru Bebas Murni Setahun Lagi
Jejak Kasus Habib Rizieq:...
Jejak Kasus Habib Rizieq: Ditahan karena Kerumunan, Bebas Bersyarat Hari Ini
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Polisi Tembak Mati 6...
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Kelompok Pendukung FPI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved