FPI Dilarang Gelar Konferensi Pers terkait Pembubarannya

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:14 WIB
loading...
FPI Dilarang Gelar Konferensi Pers terkait Pembubarannya
Polisi tidak membolehkan FPI menggelar konferensi pers untuk merespons keputusan pemerintah melarang segala aktivitas ormas tersebut. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers terkait pelarangan aktivitasnya di Indonesia kembali dihadang. Polisi tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut.

"Tidak boleh (konferensi pers) karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

(Baca:Pembubaran Tak Efektif, Anggota FPI Bisa Bikin Ormas Baru)

Selain itu, Heru mengaku akam melakukan patroli guna mengamankan berbagai atribut daripada FPI yang tersisa. Menurutnya, patroli juga dilakukan tidak hanya di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.

"iya nanti kita laksanakan. Sama (untuk wilayah lain), perintah dari bapak Kapolri sufah jelas kan semuanya, seluruh indonesia ini FPI sudah dibubarkan, artinya tidak ada atribut dan lain-lain," ucapnya.

(Baca:Santai Hadapi Pembubaran Oleh Pemerintah, FPI Solo: Biarkan Saja, Negaranya Lagi Kacau)

Sekadar informasi, pemerintah telah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Ormas besutan Habib Rizieq itu dianggap telah melanggar berbagai aturan negara.

Menanggapi itu, tadinya FPI akan melakukan konferensi pers pada sore harinya. Konferensi pers rencananya dilakukan sekira pukul 16.15 WIB di Sekretariat DPP FPI.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)