17 Tahun Kiprah KPK di Indonesia, Semangat Berprestasi untuk Negeri

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:11 WIB
loading...
A A A
Namun harus diakui juga, masih banyak yang harus kami lakukan, terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya, untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Salah satu fungsi KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku, telah memposisikan kami sebagai trigger mechanism, yaitu pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lainnya agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi.



Kami sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara, khususnya aparatur penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani.

Insya Allah kerja keras bersama KPK dan penyelengara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi semangat berprestasi untuk membebaskan negeri dari Korupsi, mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote.

Dalam menjalankan tugas ini, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas, di mana ke semuanya itu akan kami laporkan terbuka kepada publik, dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah).

Tidak dapat dipungkiri, berbagai masalah kerap kami temui dan seolah datang silih berganti, terus-menerus seakan tanpa henti sepanjang menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Akan tetapi saya yakin bahwa masalah tidak akan pernah membunuh kita tapi justru akan membuat kita menjadi lebih kuat (we believe that problem would not ever kill us, but that's bring us to be more stronger).

Pada kesempatan ini, kami mohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, namun yakinlah...Insya Allah kami teguh, tetep berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini.

Sebagai sesama anak bangsa di negeri ini, saya kembali mengingatkan dan mengajak kepada kita semua, bersama-sama KPK mengambil peran aktif sebagai elemen bangsa dalam perang memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban kemampuan dan kewenangan, agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)