Jimly: Aksi Tidak Adil Dilarang meski terhadap Musuh Paling Dibenci
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2020 akan segera berlalu. Tahun baru akan menghampiri. Banyak peristiwa yang terjadi pada tahun ini di antaranya politik dan hukum.
Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pandangannya tentang situasi Tanah Air sepanjang tahun 2020. Jimly menyoroti mulai dari kewalahannya pemerintah menangani pandemi virus Corona (Covid-19), politik yang masih memecah belah hingga keadilan hingga hukum yang masih dipandang dari sudut pandang masing-masing.
Dalam cuitannya, Jimly juga mengingatkan tentang keadilan. Menurut dia, ketidakadilan dilarang meski terhadap musuh yang paling dibenci.
"Pelajaran-pelajaran tahun 2020: ada pandemi yang terpaksa ditangani dengan keteter, politik yang memecah belah tetapi tidak sirna oleh ancaman keselamatan bersama, hukum dan keadilan diimpikan semua orang tapi dengan sudut pandang sendiri-sendiri. Padahal keadilan mesti tegak meski terhadap diri sendiri dan aksi tak adil dilarang meski terhadap musuh yang pling dibenci," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs, Selasa (29/12/2020). ( )
Sementara itu Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid setuju dengan pernyataan Jimly. Hidayat menyatakan dalam konteks ideologi Pancasila, kata adil disebut dua kali, yakni sila kedua dan kelima. Oleh karena itu, upaya mempraktikkan keadilan, baik hukum, sosial, maupun ekonomi dan lainnya dilipatgandakan.
"Betul Prof Jimly. Dalam konteks ideologi/dasar negara; Pancasila, 'adil' ungkapan yang dua kali disebut,dalam sila ke 2 dan 5. Maka harusnya upaya praktikkan keadilan: hukum, sosial, ekonomi dan lain-lain juga dilipatgandakan. Dan tidak melakukan aksi ketidakadilan juga dilipatgandakan," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa (29/12/2020). ( )
Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pandangannya tentang situasi Tanah Air sepanjang tahun 2020. Jimly menyoroti mulai dari kewalahannya pemerintah menangani pandemi virus Corona (Covid-19), politik yang masih memecah belah hingga keadilan hingga hukum yang masih dipandang dari sudut pandang masing-masing.
Dalam cuitannya, Jimly juga mengingatkan tentang keadilan. Menurut dia, ketidakadilan dilarang meski terhadap musuh yang paling dibenci.
"Pelajaran-pelajaran tahun 2020: ada pandemi yang terpaksa ditangani dengan keteter, politik yang memecah belah tetapi tidak sirna oleh ancaman keselamatan bersama, hukum dan keadilan diimpikan semua orang tapi dengan sudut pandang sendiri-sendiri. Padahal keadilan mesti tegak meski terhadap diri sendiri dan aksi tak adil dilarang meski terhadap musuh yang pling dibenci," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs, Selasa (29/12/2020). ( )
Sementara itu Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid setuju dengan pernyataan Jimly. Hidayat menyatakan dalam konteks ideologi Pancasila, kata adil disebut dua kali, yakni sila kedua dan kelima. Oleh karena itu, upaya mempraktikkan keadilan, baik hukum, sosial, maupun ekonomi dan lainnya dilipatgandakan.
"Betul Prof Jimly. Dalam konteks ideologi/dasar negara; Pancasila, 'adil' ungkapan yang dua kali disebut,dalam sila ke 2 dan 5. Maka harusnya upaya praktikkan keadilan: hukum, sosial, ekonomi dan lain-lain juga dilipatgandakan. Dan tidak melakukan aksi ketidakadilan juga dilipatgandakan," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa (29/12/2020). ( )
(dam)