Hamdan Zoelva Soroti Kasus FPI dan Pemidanaan Kelompok Kontra Pemerintah
Senin, 28 Desember 2020 - 20:05 WIB
loading...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pergantian tahun tinggal hitungan hari. Tahun 2020 akan berlalu dan akan datang tahun 2021. Berbagai peristiwa terjadi pada tahun ini, salah satunya dalam bidang penegakan hukum.
Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva memiliki catatan khusus mengenai wajah penegakan hukum di Tanah Air selama tahun 2020. "Beberapa hari ke depan, tahun 2020 akan berakhir. Alangkah baiknya jika kita melakukan muhasabah agar prospek penegakan hukum 2021 lebih baik dan berkeadilan," kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia masih menjadi tantangan berat selama tahun 2020. Masyarakat masih menyuarakan isu “kesetaraan hukum” dalam penyelesaian sejumlah kasus, misalnya perbedaan perlakuan hukum dalam kasus pelaporan pelanggaran undang-undang ITE dan kasus kerumunan.
"Hukum sejatinya diterapkan secara imparsial, berlaku kepada siapa pun dan berkeadilan. Meningkatnya pemidanaan terhadap kelompok yang kontra-pemerintah mencoreng iklim demokrasi. Proses dialog harus lebih dikedepankan daripada pemidanaan yang sesungguhnya adalah suatu upaya paling akhir (optimum remedium)," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.(Baca juga: Eks Ketua MK: Atas Nama Hukum, Keadilan dan Perlakuan Sama Diabaikan )
Penegakan hukum pada tahun 2020 juga dikatakannya memperlihakan “wajah keras dan memaksa”. Hamdan menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan FPI dengan Polri di jalan tol pada akhir tahun ini. "Pendekatan persuasif dan humanis harus lebih dikedepankan tanpa mengorbankan ketegasan dalam penegakan hukum," tandasnya,
Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva memiliki catatan khusus mengenai wajah penegakan hukum di Tanah Air selama tahun 2020. "Beberapa hari ke depan, tahun 2020 akan berakhir. Alangkah baiknya jika kita melakukan muhasabah agar prospek penegakan hukum 2021 lebih baik dan berkeadilan," kata Hamdan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, penegakan hukum yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia masih menjadi tantangan berat selama tahun 2020. Masyarakat masih menyuarakan isu “kesetaraan hukum” dalam penyelesaian sejumlah kasus, misalnya perbedaan perlakuan hukum dalam kasus pelaporan pelanggaran undang-undang ITE dan kasus kerumunan.
"Hukum sejatinya diterapkan secara imparsial, berlaku kepada siapa pun dan berkeadilan. Meningkatnya pemidanaan terhadap kelompok yang kontra-pemerintah mencoreng iklim demokrasi. Proses dialog harus lebih dikedepankan daripada pemidanaan yang sesungguhnya adalah suatu upaya paling akhir (optimum remedium)," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.(Baca juga: Eks Ketua MK: Atas Nama Hukum, Keadilan dan Perlakuan Sama Diabaikan )
Penegakan hukum pada tahun 2020 juga dikatakannya memperlihakan “wajah keras dan memaksa”. Hamdan menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam bentrokan FPI dengan Polri di jalan tol pada akhir tahun ini. "Pendekatan persuasif dan humanis harus lebih dikedepankan tanpa mengorbankan ketegasan dalam penegakan hukum," tandasnya,
Lihat Juga :