Hormati Vonis Hakim 2,5 Tahun, Djoko Tjandra Masih Pikir-pikir

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
Hormati Vonis Hakim...
Kuasa hukum Djoko Soegiarto Tjandra, Soesilo Aribowo menyebut pihaknya menghormati vonis terhadap kliennya yakni 2 tahun 6 bulan penjara. Soesilo menyebut pihaknya masih pikir-pikir dalam menindaklanjuti vonis tersebut. Foto/SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Djoko Tjandra , Soesilo Aribowo menyebut pihaknya menghormati vonis terhadap kliennya yakni 2 tahun 6 bulan penjara. Soesilo menyebut pihaknya masih pikir-pikir dalam menindaklanjuti vonis tersebut.

"Kita hormati majelis hakim memutus 2,5 tahun. Kita saat ini pikir-pikir," ujar Soesilo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). (Baca juga: Kasus Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara)

Soesilo menyayangkan majelis hakim yang tidak mempertimbangkan nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan Djoko Tjandra. Padahal, kata Soesilo, selama persidangan tak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Djoko Tjandra menginisiasi pembuatan sejumlah surat palsu.

Namun jika ada, perintah itu terkait permintaan tiket pesawat untuk perjalanan ke Pontianak. "Fakta-fakta sidang yang pertama kita lihat pak Djoko tidak pernah orang mengatakan: 'Hei, si A, si B, tolong buatkan surat jalan palsu'. Sama sekali enggak ada yang katakan pak Djoko order surat palsu," katanya. (Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Tommy Sumardi Minta Korting)

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Joko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan alias Djoko Tjandra dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Hakim menilai Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut bersama sejumlah pihak.

Djoko dinilai terbukti menginisiasi pembuatan sejumlah surat palsu yakni surat jalan , surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan. "Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Soegiarto Tjandra dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved