Keuskupan Agung Ingatkan Jemaat Rayakan Natal dengan Suasana Hening dan Sederhana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Keuskupan Agung Jakarta, Romo Vincentius Adi Prasojo mengingatkan para jemaat untuk merayakan ibadah Natal dengan suasana hening dan sederhana. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 .
“Kami selalu memperhatikan Surat Edaran dari Kementerian Agama juga dari Pemda DKI dan terakhir juga dari Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 karena itu tentu untuk ibadat Natal, kami menyebutnya ibadat, menghindari kata-kata perayaan, untuk mengingatkan jemaat bahwa ini kita masuk dalam peribadatan, suasana hening dan sederhana,” ujar Romo Adi dalam dialog Ibadah Natal di Masa Pandemi secara virtual dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (21/12/2020). (Baca juga: PGI Imbau Ibadah Natal 2020 Dilakukan Secara Virtual)
Romo Adi juga menjelaskan tata cara peribadatan Natal di masa pandemi. “Pertama kami melakukan penyesuaian dalam tata peribadatan, yang biasanya 2 jam, lalu ini maksimal hanya 1 jam. Jumlah yang hadir juga tetap sama dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Romo Adi juga menganjurkan jemaat untuk merayakan Natal di rumah saja. “Jemaat untuk tidak bepergian tidak mudik, tetap di rumah, silaturahmi Natal antara keluarga tetap di rumah, kalau perlu online saja. Dan itu yang persiapan-persiapan yang terus kami lakukan termasuk dalam hal tracing dengan pendaftaran online,” tuturnya.
Sementara itu, Romo Adi pun mengatakan jika perayaan Natal secara langsung di Gereja Katedral tetap dilakukan namun harus sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. “Sudah 3 bulan ini kami mengadakan peribadatan tatap muka, offline. Dan untuk Natal peribadatan tetap ada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan durasi yang dipersingkat dan aturan yang semakin ketat. Apalagi di daerah DKI Jakarta situasinya semakin seperti kita ketahui bersama,” tandasnya.
Untuk peribadatan di Gereja Katedral, kata Romo Adi, ada dua yakni melalui online maupun offline. “Bagi umat yang datang untuk offline, pertama di harus terdaftar secara online, mengikuti protokol, menggunakan masker dari rumah di tempat ibadah sampai pulang tidak boleh lepas masker, menjaga jarak sebagaimana sudah kami lakukan selama ini, memastikan sehat dan para pelayan peribadatan juga dipastikan bebas COVID-19 dengan tes yang ada,” tuturnya. (Baca juga:PGI Minta Natal Dirayakan Sederhana dan Tak Gelar Open House)
Romo Adi juga mengatakan untuk jumlah jemaat yang bisa melakukan ibadat di Gereja dibatasi hanya 20%. “Jadi peraturan tetap sama kapasitasnya juga tetap sama 20% dari jumlah umat yang bisa hadir. Kalau Kementerian Agama memberi 50%, kami agar hati-hati lagi 20% tidak bisa lebih,” tegasnya.
“Kami selalu memperhatikan Surat Edaran dari Kementerian Agama juga dari Pemda DKI dan terakhir juga dari Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 karena itu tentu untuk ibadat Natal, kami menyebutnya ibadat, menghindari kata-kata perayaan, untuk mengingatkan jemaat bahwa ini kita masuk dalam peribadatan, suasana hening dan sederhana,” ujar Romo Adi dalam dialog Ibadah Natal di Masa Pandemi secara virtual dari Media Center Satgas COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (21/12/2020). (Baca juga: PGI Imbau Ibadah Natal 2020 Dilakukan Secara Virtual)
Romo Adi juga menjelaskan tata cara peribadatan Natal di masa pandemi. “Pertama kami melakukan penyesuaian dalam tata peribadatan, yang biasanya 2 jam, lalu ini maksimal hanya 1 jam. Jumlah yang hadir juga tetap sama dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Romo Adi juga menganjurkan jemaat untuk merayakan Natal di rumah saja. “Jemaat untuk tidak bepergian tidak mudik, tetap di rumah, silaturahmi Natal antara keluarga tetap di rumah, kalau perlu online saja. Dan itu yang persiapan-persiapan yang terus kami lakukan termasuk dalam hal tracing dengan pendaftaran online,” tuturnya.
Sementara itu, Romo Adi pun mengatakan jika perayaan Natal secara langsung di Gereja Katedral tetap dilakukan namun harus sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. “Sudah 3 bulan ini kami mengadakan peribadatan tatap muka, offline. Dan untuk Natal peribadatan tetap ada dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan durasi yang dipersingkat dan aturan yang semakin ketat. Apalagi di daerah DKI Jakarta situasinya semakin seperti kita ketahui bersama,” tandasnya.
Untuk peribadatan di Gereja Katedral, kata Romo Adi, ada dua yakni melalui online maupun offline. “Bagi umat yang datang untuk offline, pertama di harus terdaftar secara online, mengikuti protokol, menggunakan masker dari rumah di tempat ibadah sampai pulang tidak boleh lepas masker, menjaga jarak sebagaimana sudah kami lakukan selama ini, memastikan sehat dan para pelayan peribadatan juga dipastikan bebas COVID-19 dengan tes yang ada,” tuturnya. (Baca juga:PGI Minta Natal Dirayakan Sederhana dan Tak Gelar Open House)
Romo Adi juga mengatakan untuk jumlah jemaat yang bisa melakukan ibadat di Gereja dibatasi hanya 20%. “Jadi peraturan tetap sama kapasitasnya juga tetap sama 20% dari jumlah umat yang bisa hadir. Kalau Kementerian Agama memberi 50%, kami agar hati-hati lagi 20% tidak bisa lebih,” tegasnya.
(kri)