PGI Imbau Ibadah Natal 2020 Dilakukan Secara Virtual

Senin, 21 Desember 2020 - 13:55 WIB
loading...
PGI Imbau Ibadah Natal 2020 Dilakukan Secara Virtual
Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn Frits Manuputty mengatakan bahwa PGI terus mencermati perkembangan kasus COVID-19 yang mengalami kenaikan di Tanah Air. Foto/YouTube
A A A
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia ( PGI ) mengimbau agar Perayaan Natal 2020 digelar secara virtual. Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn Frits Manuputty mengatakan bahwa PGI terus mencermati perkembangan kasus COVID-19 yang mengalami kenaikan di Tanah Air.

Selain itu PGI juga sudah melakukan koordinasi dengan BNPB dan lembaga lainnya. “Disampaikan bagaimana eskalasi yang terpapar semakin meningkat di penghujung tahun ini,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Jaga Protokol Kesehatan Saat Libur Nataru, Menkes: Jangan Biarkan COVID-19 Merajalela)

Terkait dengan perkembangan data terbaru, PGI meminta agar gereja-gereja tetap mempertahankan sistem ibadah secara online pada natal kali ini. “PGI tetap pada imbauannya yang telah diedarkan sebelumnya agar gereja-gereja merayakan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk virtual,” tuturnya.

Dia mengingatkan jangan sampai ibadah Natal yang sudah digelar sejak awal pandemi menjadi sia-sia hanya karena ketidaksabaran untuk berkumpul.

“Kita telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemi ini. Tentu kita tidak menghendaki bahwa ketahanan diri kita yang telah terbentuk selama ini untuk menghentikan laju COVID-19 menjadi mubazir hanya karena ketidak sabaran kita untuk berkumpul dan beribadah secara ragawi,” paparnya.

Jacky menyebut jika ada kemungkinan melaksanakan ibadah tatap muka maka kehadiran umat haruslah dibatasi. Selain itu dia juga harus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di wilayah masing-masing. (Baca juga:Amankan Natal dan Tahun Baru, Aparatur Negara Diimbau Jadi Duta Protokol Kesehatan)

“Kalaupun dimungkinkan dilaksanakan dalam bentuk ragawi maka jumlah kehadiran umat dalam ibadah harus dibatasi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing. Protokol dan panduannya tentang ini juga telah jauh-jauh hari kami berikan,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)