Wapres Ma'ruf Amin Minta ASN Jaga Integritas demi Cegah Korupsi

Senin, 21 Desember 2020 - 11:27 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin Minta...
Wapres Maruf Amin. Foto/Dok BPMI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas adalah salah satu formula mencegah terjadinya korupsi.

"Integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara. Karena (korupsi) mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan," katanya dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020, Senin (21/12/2020).

Pada kesempatan itu, Ma'ruf mengingatkan kriteria-kriteria integritas ASN sebagaimana yang diatur di dalam UU No.5/2014. Pertama, kejujuran. "Pegang kuat sebagai suatu nilai dasar dan filosofi yang harus dimiliki, diyakini, dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.

( ).

Kedua, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia meminta agar ASN menunjukkan komitmen untuk patuh, didukung sikap moral, dan tanggung jawab. "Ketiga, kemampuan bekerja sama. Tingkatkan kerja kolaboratif dan profesionalisme untuk menghasilkan kinerja terbaik," tuturnya

Keempat, pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dia meminta agar ASN memberikan layanan yang terbaik dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

( ).

"Setiap ASN harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk mengatasi tekanan, ancaman, dan kesempatan melakukan kecurangan atau pelanggaran," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Rekomendasi
May Day 2025, Massa...
May Day 2025, Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Perkembangan Terbaru Negosiasi Tarif AS
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
Berita Terkini
BPKH Limited: Bawa Indonesia...
BPKH Limited: Bawa Indonesia ke Tanah Suci lewat Sekotak Nasi
28 menit yang lalu
Prabowo: 1 Mei Jadi...
Prabowo: 1 Mei Jadi Lambang Perjuangan Kaum Buruh Seluruh Dunia
39 menit yang lalu
Profil Laksda TNI Hudiarto...
Profil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, Pangkoarmada III Baru Gantikan Laksda Hersan pada Mutasi TNI April 2025
3 jam yang lalu
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
4 jam yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
5 jam yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
10 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved