Bawaslu: 462 Akun Resmi Cakada Aktif Berkampanye di Masa Tenang
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Fritz menjelaskan sejak 1 Oktober, pihaknya telah memeriksa 1.557 uniform resource locator (url) yang terkait dengan pilkada di 270 daerah. Rinciannya, 892 url diperoleh dari patroli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 665 url hasil patroli Bawaslu dan laporan dari kanal pelaporan konten internet.
“Bawaslu meminta 739 url untuk di-take down. url-url tersebut telah melanggar beberapa pasal, yakni 69 huruf b, c, dan k UU Pilkada, PKPU Nomor 11 Tahun 2020, PKPU Nomor 3 Tahun 2020, dan UU ITE,” tuturnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Fritz mengungkapkan selama pengawasan Konten, kanal Laporkan di website Bawaslu mengalami percobaan peretasan. Upaya itu berlangsung, mulai dari 30 November hingga 3 Desember 2020.
“Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan ‘kosong’ sebanyak 785. Meskipun kanal Laporkan mengalami percobaan peretasan, website Bawaslu tetap dapat diakses tanpa gangguan,” pungkasnya.
“Bawaslu meminta 739 url untuk di-take down. url-url tersebut telah melanggar beberapa pasal, yakni 69 huruf b, c, dan k UU Pilkada, PKPU Nomor 11 Tahun 2020, PKPU Nomor 3 Tahun 2020, dan UU ITE,” tuturnya.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Fritz mengungkapkan selama pengawasan Konten, kanal Laporkan di website Bawaslu mengalami percobaan peretasan. Upaya itu berlangsung, mulai dari 30 November hingga 3 Desember 2020.
“Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan ‘kosong’ sebanyak 785. Meskipun kanal Laporkan mengalami percobaan peretasan, website Bawaslu tetap dapat diakses tanpa gangguan,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :