Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna

Senin, 18 Mei 2026 - 14:21 WIB
loading...
Komdigi Berencana Wajibkan...
Menkomdigi Meutya Hafid berencana mewajibkan pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor teleponnya. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) berencana mewajibkan pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor teleponnya. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial tersebut bisa teridentifikasi dengan jelas siapa pengguna-nya.

Rencana ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya.

Baca juga: 3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026

Oleh karena itu, kata Meutya, pemerintah tengah menggodok rencana tersebut, dengan melibatkan konsultasi publik. Menurut Meutya, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, maka identitasnya bisa terlacak dengan jelas.

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," ujarnya.

Lihat video: Meutya Hafid Ungkap Komdigi Blokir Ratusan Rekening Terindikasi Judol, BCA Terbanyak


"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved