Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna

Senin, 18 Mei 2026 - 14:21 WIB
loading...
Komdigi Berencana Wajibkan...
Menkomdigi Meutya Hafid berencana mewajibkan pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor teleponnya. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) berencana mewajibkan pengguna media sosial untuk mencantumkan nomor teleponnya. Langkah ini ditempuh agar konten yang dihasilkan dari akun media sosial tersebut bisa teridentifikasi dengan jelas siapa pengguna-nya.

Rencana ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya.

Baca juga: 3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026

Oleh karena itu, kata Meutya, pemerintah tengah menggodok rencana tersebut, dengan melibatkan konsultasi publik. Menurut Meutya, jika sebuah akun medsos mencantumkan nomor telepon, maka identitasnya bisa terlacak dengan jelas.

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya, sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel," ujarnya.

Lihat video: Meutya Hafid Ungkap Komdigi Blokir Ratusan Rekening Terindikasi Judol, BCA Terbanyak


"Atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan. Kemudian identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Berita Terkini
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved