Bawaslu: 462 Akun Resmi Cakada Aktif Berkampanye di Masa Tenang

Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
Bawaslu: 462 Akun Resmi...
Bawaslu menemukan 462 akun medsos cakada yang tetap aktif berkampanye di masa tenang Pilkada Serentak 2020. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan terjadi lonjakan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Padahal, berdasarkan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon (paslon), dan tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi di medsos pada masa tenang. Kenyataannya, tidak semuanya mematuhi.

(Baca: Pilkada 2020, Kemenangan Politik Dinasti Bisa Hambat Demokrasi di Tingkat Lokal)

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerangkan pihaknya menemukan 462 akun resmi yang aktif berkampanye di Puskata Iklan Facebook selama masa tenang. Pada hari pertama, 6 Desember 2020, terdapat 76 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook.

(Baca Juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )

Hari berikutnya masa tenang, Bawaslu menemukan 141 akun resmi yang aktif di Facebook. “Puncaknya, pada hari ketiga masa tenang, yakni 8 Desember, Bawaslu menemukan 245 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (16/12/2020).

(Baca: Gubernur Papua Putuskan Pilkada Boven Digoel Dilaksanakan Januari 2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Spanyol...
10 Fakta Menarik Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved