Bawaslu: 462 Akun Resmi Cakada Aktif Berkampanye di Masa Tenang

Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
Bawaslu: 462 Akun Resmi...
Bawaslu menemukan 462 akun medsos cakada yang tetap aktif berkampanye di masa tenang Pilkada Serentak 2020. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan terjadi lonjakan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Padahal, berdasarkan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon (paslon), dan tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi di medsos pada masa tenang. Kenyataannya, tidak semuanya mematuhi.

(Baca: Pilkada 2020, Kemenangan Politik Dinasti Bisa Hambat Demokrasi di Tingkat Lokal)

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerangkan pihaknya menemukan 462 akun resmi yang aktif berkampanye di Puskata Iklan Facebook selama masa tenang. Pada hari pertama, 6 Desember 2020, terdapat 76 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook.

(Baca Juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )

Hari berikutnya masa tenang, Bawaslu menemukan 141 akun resmi yang aktif di Facebook. “Puncaknya, pada hari ketiga masa tenang, yakni 8 Desember, Bawaslu menemukan 245 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (16/12/2020).

(Baca: Gubernur Papua Putuskan Pilkada Boven Digoel Dilaksanakan Januari 2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved