Bawaslu: 462 Akun Resmi Cakada Aktif Berkampanye di Masa Tenang

Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
Bawaslu: 462 Akun Resmi...
Bawaslu menemukan 462 akun medsos cakada yang tetap aktif berkampanye di masa tenang Pilkada Serentak 2020. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan terjadi lonjakan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Padahal, berdasarkan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon (paslon), dan tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi di medsos pada masa tenang. Kenyataannya, tidak semuanya mematuhi.

(Baca: Pilkada 2020, Kemenangan Politik Dinasti Bisa Hambat Demokrasi di Tingkat Lokal)

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerangkan pihaknya menemukan 462 akun resmi yang aktif berkampanye di Puskata Iklan Facebook selama masa tenang. Pada hari pertama, 6 Desember 2020, terdapat 76 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook.

(Baca Juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )

Hari berikutnya masa tenang, Bawaslu menemukan 141 akun resmi yang aktif di Facebook. “Puncaknya, pada hari ketiga masa tenang, yakni 8 Desember, Bawaslu menemukan 245 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (16/12/2020).

(Baca: Gubernur Papua Putuskan Pilkada Boven Digoel Dilaksanakan Januari 2021)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved