Bawaslu: 462 Akun Resmi Cakada Aktif Berkampanye di Masa Tenang

Kamis, 17 Desember 2020 - 09:12 WIB
loading...
Bawaslu: 462 Akun Resmi...
Bawaslu menemukan 462 akun medsos cakada yang tetap aktif berkampanye di masa tenang Pilkada Serentak 2020. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengungkapkan terjadi lonjakan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) pada masa tenang di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Padahal, berdasarkan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon (paslon), dan tim kampanye harus menonaktifkan akun resmi di medsos pada masa tenang. Kenyataannya, tidak semuanya mematuhi.

(Baca: Pilkada 2020, Kemenangan Politik Dinasti Bisa Hambat Demokrasi di Tingkat Lokal)

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menerangkan pihaknya menemukan 462 akun resmi yang aktif berkampanye di Puskata Iklan Facebook selama masa tenang. Pada hari pertama, 6 Desember 2020, terdapat 76 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook.

(Baca Juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )

Hari berikutnya masa tenang, Bawaslu menemukan 141 akun resmi yang aktif di Facebook. “Puncaknya, pada hari ketiga masa tenang, yakni 8 Desember, Bawaslu menemukan 245 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (16/12/2020).

(Baca: Gubernur Papua Putuskan Pilkada Boven Digoel Dilaksanakan Januari 2021)

Fritz menjelaskan sejak 1 Oktober, pihaknya telah memeriksa 1.557 uniform resource locator (url) yang terkait dengan pilkada di 270 daerah. Rinciannya, 892 url diperoleh dari patroli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 665 url hasil patroli Bawaslu dan laporan dari kanal pelaporan konten internet.

“Bawaslu meminta 739 url untuk di-take down. url-url tersebut telah melanggar beberapa pasal, yakni 69 huruf b, c, dan k UU Pilkada, PKPU Nomor 11 Tahun 2020, PKPU Nomor 3 Tahun 2020, dan UU ITE,” tuturnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Fritz mengungkapkan selama pengawasan Konten, kanal Laporkan di website Bawaslu mengalami percobaan peretasan. Upaya itu berlangsung, mulai dari 30 November hingga 3 Desember 2020.

“Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan ‘kosong’ sebanyak 785. Meskipun kanal Laporkan mengalami percobaan peretasan, website Bawaslu tetap dapat diakses tanpa gangguan,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved