Membangun Reputasi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter

Kamis, 17 Desember 2020 - 05:10 WIB
loading...
Membangun Reputasi IDI sebagai Organisasi Profesi Dokter
Zaenal Abidin (Foto: Istimewa)
A A A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (2012-2015) dan Anggota Panitia Pengarah Rakernas IDI 2020

RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) direncanakan berlangsung pada 18–20 Desember 2020 dengan tema: “Peran strategis IDI dalam Membangun Kemandirian dan Meningkatkan Ketahanan Bangsa”. Tema ini menarik, namun hanya dapat dicapai bila IDI dibangun dan diperkukuh terlebih dulu. Bila IDI sendiri belum mandiri tentu tidak dapat berperan maksimal sesuai tema tersebut. Setelah IDI kukuh dan menyusun agenda-agenda strategis barulah mampu melaksanakan agenda strategisnya secara maksimal.

Dalam beberapa kali rapat penyiapan rekomendasi di adhoc F, acap kali muncul wacana “membangun reputasi IDI”. Reputasi dikaitkan dengan kondisi kekinian, seperti kemajuan teknologi, liberalisasi kesehatan, jaminan kesehatan nasional, regulasi sering berubah dan seterusnya. Terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang meminta perhatian IDI. Karena itu, penulis beranggapan bahwa saat ini IDI sedang menghadapi masalah yang cukup kompleks yang bernama reputasi. Reputasi dalam arti perbuatan yang menjadi sebab mendapatkan nama baik.

Profesi dan Organisasi Profesi
Banyak yang menganggap profesi (profession) dan okupasi (occupation) sama saja. Memang keduanya sama-sama menunjuk kepada suatu pekerjaan yang dapat dipergunakan mencari nafkah, namun keduanya amat berbeda. Azrul Azwar (1990), mengatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan dukungan body of knowledge sebagai dasar perkembangan teori yang sistematis, menghadapi banyak tantangan sehingga membutuhkan latihan yang cukup lama, memiliki kode etik, serta orientasi utamanya memberikan pelayanan. Paul F Camenisch (1983) mengatakan, profesi adalah suatu moral community yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Artinya, profesi itu bukanlah sembarang pekerjaan.

Former (1981), telah mengembangkan ciri-ciri profesi kesehatan, sebagai menjadi : 1) Pekerjaannya merupakan sumber pendapatan utama dan purna waktu. 2) Memandang profesinya sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. 3) Dapat dibedakan dari pekerjaan lain karena memiliki ciri khusus yang sama dikenal. 4) Menggabungkan diri dengan sesama sejawat karena kesamaan cita-cita, bukan karena uang/keuntungan. 5) Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil pendidikan cukup lama. 6) Menyelenggarakan pekerjaannya bukan karena motivasi uang. 7) Menyelenggarakan pekerjaannya atas dasar keputusan sendiri secara otonom.

Jika orang-orang profesional bergabung dan membentuk suatu organisasi maka organisasinya disebut organisasi profesi. Manfaat organisasi profesi antara lain menyatukan pendapat para anggota, memajukan profesi, memperluas bidang gerak profesi, memberikan kesempatan kepada anggota untuk berkarya, serta membuat pengaturan terhadap profesinya sendiri. Orang yang bergabung dalam profesi diharapkan mampu mengatur, mendisiplinkan, dan mengangkat diri sendiri. Karenanya dalam satu negara hanya ada satu organisasi profesi untuk satu profesi.

Penguatan IDI
Kalau urusan menyusun buku manual organisasi, biasanya IDI jagonya. Masalah kadang muncul dari aspek kelembagaan, kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang tidak merata, dan aspek pendanaan yang tidak mencukupi.

Bila diibaratkan mobil maka kelembagaan organisasi IDI meliputi body, mesin, roda, lampu dll. Kepemimpinan dan pemimpin adalah orang yang mengendalikan mobil. Sementara dana atau pendanaan adalah bahan bakarnya. Ketiga komponen ini harus berada dalam kondisi prima barulah mobil bernama IDI tampak elok dan mampu melaju cepat ke arah tujuan, membawa anggotanya menuju medan pengabdian melayani masyarakat.

Penguatan Kelembagaan
Pembentukan organisasi profesi selalu mengedepankan pentingnya independensi dan otonomi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Sebagai salah satu pilar pokok pembangunan kesehatan, IDI perlu mengembangkan diri menjadi kelompok pencerah atau agen pembaharu. Mengadvokasi penentu kebijakan agar dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan mengutamakan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Di tingkat PB IDI, hendaknya memaksimalkan fungsi “Tiga Serangkai Pimpinan” PB IDI, yakni Ketua Umum (President), Ketua Terpilih (President Elect), dan Ketua Purna (Immediate Past President). Word Medical Association (WMA) maupun Confederation of Medical Association in Asia and Oceania (CMAAO) menempatkan ketiganya sebagai “Presidium”, yang dapat mewakili organisasi secara resmi. Hal lain yang menarik dari WMA dan CMAAO adalah memaksimalkan fungsi General-Secretary untuk memegang posisi sangat penting sebagai Chief Executive untuk semua kegiatan organisai. Sebagai anggota aktif WMA dan CMAAO, tidak ada salahnya IDI mengadopsi mekanisme yang diterapkan organisasi kedokteran tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)