Korban Tindak Pidana Terorisme Terima Kompensasi, Ini Rincian Nilainya

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:50 WIB
loading...
Korban Tindak Pidana...
Monumen peringatan Bom Bali 1 yang diberi nama Monumen Panca Benua. Monumen ini lebih dikenal dengan Monumen Ground Zero Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah hari ini menyerahkan kompensasi negara kepada 215 korban dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme di Tanah Air. Penerima kompensasi salah satunya adalah korban Bom Bali I.

"Sungguh ini sesuatu yang sangat berharga dan merupakan tonggak sejarah, yang dinantikan hampir 20 tahun oleh para penyintas atau korban tindak pidana terorisme ini. Terutama tindak terorisme bom Bali 1," kata Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo di Istana Negara, Rabu (16/12/2020)

Dia mengatakan, pemulihan terhadap korban kejahatan merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Salah satunya terhadap korban tindak pidana terorisme. (Baca juga: Kompensasi Rp39 Miliar untuk Korban Terorisme, Jokowi: Nilainya Tak Sebanding Penderitaan )

"Ini adalah langkah yang sangat maju negara sudah menyatakan diri sebagai penanggung jawab dari para korban tindak pidana terorisme. Melalui lembaga perlindungan saksi dan korban negara telah melaksanakan pemulihan dan pemenuhan hak-hak para korban," ujarnya.

Hasto mengatakan, besaran nilai kompensasi yang akan dibayarkan mencapai Rp39.205.000.000. Besaran kompensasi yang diterima oleh para korban mengikuti skema satuan biaya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Berikut rincian besaran kompensasinya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Rekomendasi
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved