Kompensasi Rp39 Miliar untuk Korban Terorisme, Jokowi: Nilainya Tak Sebanding Penderitaan

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:41 WIB
loading...
Kompensasi Rp39 Miliar...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme sebesar Rp39 miliar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme sebesar Rp39 miliar. Dia mengatakan bahwa kompensasi ini diberikan terhadap 215 korban dan ahli waris dari 40 peristiwa terorisme.

"Pembayaran kompensasi sebesar Rp39.205.000.000 secara langsung pada 215 korban terorisme dan ahli waris dari korban yang telah meninggal dunia dan yang telah diteridentifikasi dari 40 peristiwa terorisme masa lalu. (Ini) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu," katanya di Istana Negara, Rabu (16/12/2020).

Jokowi mengatakan bahwa berapa pun nilai kompensasi yang diberikan negara tidak sebanding dengan penderitaan korban terorisme. Mulai dari kesulitan ekonomi hingga masalah psikologis. (Baca juga: 23 Teroris JI Digiring ke Jakarta, Salah Satunya Buron Bom Bali 1 )

"Nilai kompensasi yang diberikan negara tentu tidak sebanding, tidak sebanding dengan penderitaan para korban yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah lagi. Kemudian juga mengalami trauma psikologis serta derita luka fisik dan mental dan juga mengalami berbagai stigma karena kondisi fisik yang dialaminya," katanya.

Dia berharap kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat agar lebih optimis kembali dalam menjalani hidup.

"Kehadiran negara di tengah-tengah para korban semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme. Agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi," katanya. (Baca juga: Dipenjara Bareng Teroris, Penjagaan Habib Rizieq Tak Seketat Ali Imron )

Jokowi mengatakan bahwa pemulihan terhadap korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara. Sejak 2018 upaya pemulihan korban dilakukan melalui LPSK dalam bentuk pemberian kompensasi, bantuan medis dan layanan psikologi serta rehabilitasi psikososial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Beri Kompensasi untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Rekomendasi
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved