Bangun Keamanan Ruang Siber, Ini Upaya yang Dilakukan BSSN
Senin, 14 Desember 2020 - 20:17 WIB
loading...
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
A
A
A
JAKARTA - Serangan siber yang menyasar Indonesia selama periode Januari hingga November 2020 mencapai 423 juta kali. Angka tersebut berdasarkan Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan periode sama pada tahun lalu.
Statistika tersebut perlu menjadi perhatian bagi pengguna internet di Indonesia. Sebab, serangan siber tak melulu hanya berkaitan pada perangkat keras atau perangkat lunak semata.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan, serangan tersebut terbagi dalam dua sifat, yaitu serangan sosial dan teknis. Serangan sosial berupa upaya untuk memengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber dan cenderung berkaitan erat dengan perang politik, perang informasi, perang psikologi, dan propaganda.
Sementara, serangan teknis lebih ditujukan menyerang jaringan logika melalui berbagai metode untuk mendapatkan akses ilegal, mencuri informasi, atau memasukkan malware yang bisa merusak jaringan fisik dan persona siber (pengguna internet).
Hinsa menambahkan, serangan siber dapat bersifat teknis maupun sosial tergantung dari konteks bagaimana serangan tersebut dimaksud. “Serangan siber dapat dikategorikan menjadi kriminal biasa, kriminal luar biasa dan perang siber bergantung dari tujuan dan intensitas serangan tersebut tanpa terbatas pada pembagian spektrum waktu dimasa damai, krisis atau dalam keadaan perang,” papar Hinsa talkshow daring #CyberCorner bertajuk Ekosistem Ruang Siber Indonesia, Seperti Apa? baru-baru ini. Acara ini digagas oleh BSSN bersama Cyberthreat.id.
Hinsa berpendapat keamanan siber merupakan sebuah ekosistem dimana hukum (laws), organisasi (organizations), kemampuan (skills), kerja sama (cooperation) dan technical implementation sudah berjalan dengan selaras dan efektif. “Kehadiran negara mulai dari penyusunan kebijakan dan regulasi nasional yang mapan di ruang siber perlu segera diwujudkan dan ditegakkan,” ungkap Hinsa.
Statistika tersebut perlu menjadi perhatian bagi pengguna internet di Indonesia. Sebab, serangan siber tak melulu hanya berkaitan pada perangkat keras atau perangkat lunak semata.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan, serangan tersebut terbagi dalam dua sifat, yaitu serangan sosial dan teknis. Serangan sosial berupa upaya untuk memengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber dan cenderung berkaitan erat dengan perang politik, perang informasi, perang psikologi, dan propaganda.
Sementara, serangan teknis lebih ditujukan menyerang jaringan logika melalui berbagai metode untuk mendapatkan akses ilegal, mencuri informasi, atau memasukkan malware yang bisa merusak jaringan fisik dan persona siber (pengguna internet).
Hinsa menambahkan, serangan siber dapat bersifat teknis maupun sosial tergantung dari konteks bagaimana serangan tersebut dimaksud. “Serangan siber dapat dikategorikan menjadi kriminal biasa, kriminal luar biasa dan perang siber bergantung dari tujuan dan intensitas serangan tersebut tanpa terbatas pada pembagian spektrum waktu dimasa damai, krisis atau dalam keadaan perang,” papar Hinsa talkshow daring #CyberCorner bertajuk Ekosistem Ruang Siber Indonesia, Seperti Apa? baru-baru ini. Acara ini digagas oleh BSSN bersama Cyberthreat.id.
Hinsa berpendapat keamanan siber merupakan sebuah ekosistem dimana hukum (laws), organisasi (organizations), kemampuan (skills), kerja sama (cooperation) dan technical implementation sudah berjalan dengan selaras dan efektif. “Kehadiran negara mulai dari penyusunan kebijakan dan regulasi nasional yang mapan di ruang siber perlu segera diwujudkan dan ditegakkan,” ungkap Hinsa.
Lihat Juga :