Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dijatuhi Sanksi Dua Tahun Nonpalu

Senin, 14 Desember 2020 - 13:30 WIB
loading...
Selingkuh, Hakim Pengadilan...
Hakim sebuah pengadilan agama berinisial IS dijatuhi sanksi dua tahun nonpalu karena terbukti melakukan perselingkuhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim sebuah pengadilan agama berinisial IS dijatuhi sanksi dua tahun nonpalu karena terbukti melakukan perselingkuhan. Sanksi ini dijatuhkan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) saat sidang MKH yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (10/12/2020).

MKH yang dipimpin langsung oleh hakim agung sekaligus Ketua Kamar Agama MA Amran Suadi dengan enam orang anggota dari MA dan KY. Dari unsur MA ada hakim agung Purwosusilo dan Pri Pambudi Teguh. Sedangkan dari KY, ada empat anggota KY yaitu Sukma Violetta, Aidul Fitriciada Azhari, Sumartoyo, dan Joko Sasmito. (Baca juga: Potong Hukuman Koruptor KUR, MA Sebut karena Hanya Lalai)

MKH menilai, hakim IS terbukti melanggar dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan. Perselingkuhan antara IS terbukti bersama seorang perempuan yang merupakan rekan bisnis dari istri IS. "Memutuskan menjatuhkan sanksi dua tahun nonpalu kepada Saudara IS karena terbukti telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan ditempatkan di Pengadilan Tinggi Agama Makassar," tegas Ketua MKH Amran Suadi dalam siaran pers KY yang diperoleh KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Empat Pejabat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Calon Sekjen KY)

Sanksi dua tahun nonpalu tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan rekomendasi yang diajukan oleh Badan Pengawas (Bawas) MA. Sebelumnya Bawas MA merekomendasikan agar hakim IS diberhentikan tidak dengan hormat sebagai sanksi disiplin berat. Bawas menilai hakim IS terbukti melakukan pelanggaran kode etik hakim berat karena perselingkuhan.

Pelapor dalam dugaan pelanggaran ini adalah S, istri dari hakim IS. Keduanya telah memiliki empat orang anak. Selepas sidang MKH, S mengatakan, sebenarnya dia kesal atas perbuatan IS yang diduga berselingkuh dengan seorang wanita dan juga rekan bisnis S. Di sisi lain, S mengaku bahwa dia sadar laporannya bisa berakibat panjang atas nasib suaminya. Lebih dari itu S mengatakan, selepas laporan disampaikan kemudian suaminya yakni hakim IS telah berubah dan menyadari kehilafannya. "Saya mohon pada majelis untuk tidak memberhentikan dia sebagai hakim. Saya merasakan dia sekarang sudah sadar, dia sudah kembali pada kami, baik dengan anak-anaknya dan khilaf akan kesalahannya. Saya tidak ingin dia dihukum (dengan) diberhentikan," ujar S di hadapan MKH.

Saat persidangan masih berlangsung, hakim IS mengaku khilaf sehingga berbuat kesalahan. IS bersumpah tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Di sisi lain, IS mengatakan, jika kesalahan serupa terjadi maka semuanya diserahkan sepenuhnya ke majelis untuk menjatuhkan sansi. "Saya katakan, dan saya bersumpah tidak akan terjadi lagi Yang Mulia. Saya khilaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Namun apabila hal itu terulang lagi, saya pasrah dan semua saya serahkan kepada majelis hakim," ujar hakim IS.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Hakim Agama Batam Ditusuk,...
Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan
Kemenag Gandeng Kemendagri,...
Kemenag Gandeng Kemendagri, dan Pengadilan Agama Tangani Persoalan Nikah Siri
2 Kali Selingkuh, Hakim...
2 Kali Selingkuh, Hakim IS Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Hasil Tes Poligraf:...
Hasil Tes Poligraf: Putri Candrawathi Berbohong soal Tidak Selingkuh dengan Brigadir J
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved