Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dijatuhi Sanksi Dua Tahun Nonpalu

Senin, 14 Desember 2020 - 13:30 WIB
loading...
Selingkuh, Hakim Pengadilan...
Hakim sebuah pengadilan agama berinisial IS dijatuhi sanksi dua tahun nonpalu karena terbukti melakukan perselingkuhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim sebuah pengadilan agama berinisial IS dijatuhi sanksi dua tahun nonpalu karena terbukti melakukan perselingkuhan. Sanksi ini dijatuhkan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) saat sidang MKH yang digelar Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (10/12/2020).

MKH yang dipimpin langsung oleh hakim agung sekaligus Ketua Kamar Agama MA Amran Suadi dengan enam orang anggota dari MA dan KY. Dari unsur MA ada hakim agung Purwosusilo dan Pri Pambudi Teguh. Sedangkan dari KY, ada empat anggota KY yaitu Sukma Violetta, Aidul Fitriciada Azhari, Sumartoyo, dan Joko Sasmito. (Baca juga: Potong Hukuman Koruptor KUR, MA Sebut karena Hanya Lalai)

MKH menilai, hakim IS terbukti melanggar dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) karena melakukan perselingkuhan. Perselingkuhan antara IS terbukti bersama seorang perempuan yang merupakan rekan bisnis dari istri IS. "Memutuskan menjatuhkan sanksi dua tahun nonpalu kepada Saudara IS karena terbukti telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan ditempatkan di Pengadilan Tinggi Agama Makassar," tegas Ketua MKH Amran Suadi dalam siaran pers KY yang diperoleh KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Empat Pejabat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Calon Sekjen KY)

Sanksi dua tahun nonpalu tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan rekomendasi yang diajukan oleh Badan Pengawas (Bawas) MA. Sebelumnya Bawas MA merekomendasikan agar hakim IS diberhentikan tidak dengan hormat sebagai sanksi disiplin berat. Bawas menilai hakim IS terbukti melakukan pelanggaran kode etik hakim berat karena perselingkuhan.

Pelapor dalam dugaan pelanggaran ini adalah S, istri dari hakim IS. Keduanya telah memiliki empat orang anak. Selepas sidang MKH, S mengatakan, sebenarnya dia kesal atas perbuatan IS yang diduga berselingkuh dengan seorang wanita dan juga rekan bisnis S. Di sisi lain, S mengaku bahwa dia sadar laporannya bisa berakibat panjang atas nasib suaminya. Lebih dari itu S mengatakan, selepas laporan disampaikan kemudian suaminya yakni hakim IS telah berubah dan menyadari kehilafannya. "Saya mohon pada majelis untuk tidak memberhentikan dia sebagai hakim. Saya merasakan dia sekarang sudah sadar, dia sudah kembali pada kami, baik dengan anak-anaknya dan khilaf akan kesalahannya. Saya tidak ingin dia dihukum (dengan) diberhentikan," ujar S di hadapan MKH.

Saat persidangan masih berlangsung, hakim IS mengaku khilaf sehingga berbuat kesalahan. IS bersumpah tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Di sisi lain, IS mengatakan, jika kesalahan serupa terjadi maka semuanya diserahkan sepenuhnya ke majelis untuk menjatuhkan sansi. "Saya katakan, dan saya bersumpah tidak akan terjadi lagi Yang Mulia. Saya khilaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Namun apabila hal itu terulang lagi, saya pasrah dan semua saya serahkan kepada majelis hakim," ujar hakim IS.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
Hakim Agama Batam Ditusuk,...
Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan
Kemenag Gandeng Kemendagri,...
Kemenag Gandeng Kemendagri, dan Pengadilan Agama Tangani Persoalan Nikah Siri
2 Kali Selingkuh, Hakim...
2 Kali Selingkuh, Hakim IS Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Hasil Tes Poligraf:...
Hasil Tes Poligraf: Putri Candrawathi Berbohong soal Tidak Selingkuh dengan Brigadir J
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved