Hasil Tes Poligraf: Putri Candrawathi Berbohong soal Tidak Selingkuh dengan Brigadir J

Senin, 12 Desember 2022 - 20:00 WIB
loading...
Hasil Tes Poligraf:...
Terdakwa Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (12/12/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hasil tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan terhadap terdakwa Putri Candrawathi . Alat tersebut menyatakan Putri Candrawathi berbohong ketika ditanya apakah istri Ferdy Sambo itu selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JPU membeberkan itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Saudara punya hubungan apa sama Yosua? Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).



"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Awalnya Jaksa menanyakan Putri tentang hubungannya dengan Brigadir J, apakah hanya sebatas pada atasan dan bawahan, tak adakah hubungan romantis di antara Putri dan Brigadir J. Putri mengaku tak ada hubungan semacam itu.

Jaksa lantas menanyai Putri apakah pernah dilakukan tes poligraf. Putri menjawab pernah menjalani tes poligraf. Putri mengaku dia lupa pertanyaan apa saja yang diajukan saat tes poligraf tersebut lantaran cukup banyak pertanyaan tersebut.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang, pada saat itu anda menjawab apa?" tanya Jaksa.

"Tidak," kata Putri.

Putri lantas ditanya Jaksa apakah dia tahu hasil tes poligraf tersebut, hanya saja Putri mengaku tidak tahu hasil tes. Dia juga tak diberitahu tentang hasil tes tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)