Belum Ada Penetapan Harga Vaksin Mandiri
Selasa, 15 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) merespons keinginan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pelaku usaha membelikan vaksin corona buat karyawannya . Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyebut dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyak sektor bisnis yang mengalami kesulitan likuiditas akibat kinerja keuangannya yang terkontraksi.
Meski begitu, ajakan Kementerian BUMN adalah hal positif, di mana, pelaku usaha dituntut turut andil membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di masyarakat. Khususnya, bagi pelaku usaha yang masih memiliki cash flow positif. "Menurut kami suatu ajakan yang positif untuk membantu Pemerintah mempercepat program vaksin Covid-19 supaya cepat merata dan terukur. Memang dalam kondisi pandemi covid 19 ini dunia usaha sangat berat dan pasti banyak yang tidak mampu. Pemerintah pasti mengajak pengusaha yang memiliki kemampuan dan tidak mengalami tekanan selama pandemi ini," ujarnya.
Dia bilang, andil korporasi tidak saja berlaku bagi karyawan, namun dapat diperluas kepada masyarakat di sekitar area operasi perusahaan. Dengan begitu, kontribusi emiten dapat dilakukan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebab itu, arahan Kementerian BUMN patut diapresiasi. Sementara itu, bagi korporasi yang dinilai masih menanggung beban keuangan, bisa melakukan vaksinasi melalui vaksin bantuan pemerintah (subsidi). "Bahkan kita berharap melalui program CSR-nya dapat membantu masyarakat sekitar atau customernya agar mereka juga dapat segera di vaksinasi. Jadi, ajakan pemerintah sangat positif dan perlu di apresiasi. Bagi pengusaha yang tidak mampu tentu akan ikut progran pemerintah," ujar dia.
Kementerian BUMN menginginkan agar para pelaku bisnis dalam negeri ikut andil atau bergotong royong dalam pengadaan vaksin Covid-19 tipe mandiri. Pengadaan vaksin itu, secara khususnya difokuskan kepada para karyawan perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Hal itu sekaligus menegaskan bila Kementerian BUMN tidak mengarahkan agar pelaku usaha menanggung vaksin mandiri untuk masyarakat.
Meski begitu, ajakan Kementerian BUMN adalah hal positif, di mana, pelaku usaha dituntut turut andil membantu pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di masyarakat. Khususnya, bagi pelaku usaha yang masih memiliki cash flow positif. "Menurut kami suatu ajakan yang positif untuk membantu Pemerintah mempercepat program vaksin Covid-19 supaya cepat merata dan terukur. Memang dalam kondisi pandemi covid 19 ini dunia usaha sangat berat dan pasti banyak yang tidak mampu. Pemerintah pasti mengajak pengusaha yang memiliki kemampuan dan tidak mengalami tekanan selama pandemi ini," ujarnya.
Dia bilang, andil korporasi tidak saja berlaku bagi karyawan, namun dapat diperluas kepada masyarakat di sekitar area operasi perusahaan. Dengan begitu, kontribusi emiten dapat dilakukan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebab itu, arahan Kementerian BUMN patut diapresiasi. Sementara itu, bagi korporasi yang dinilai masih menanggung beban keuangan, bisa melakukan vaksinasi melalui vaksin bantuan pemerintah (subsidi). "Bahkan kita berharap melalui program CSR-nya dapat membantu masyarakat sekitar atau customernya agar mereka juga dapat segera di vaksinasi. Jadi, ajakan pemerintah sangat positif dan perlu di apresiasi. Bagi pengusaha yang tidak mampu tentu akan ikut progran pemerintah," ujar dia.
Kementerian BUMN menginginkan agar para pelaku bisnis dalam negeri ikut andil atau bergotong royong dalam pengadaan vaksin Covid-19 tipe mandiri. Pengadaan vaksin itu, secara khususnya difokuskan kepada para karyawan perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Hal itu sekaligus menegaskan bila Kementerian BUMN tidak mengarahkan agar pelaku usaha menanggung vaksin mandiri untuk masyarakat.
Lihat Juga :