Ditahan KPK, Rizal Djalil Merasa Ditikam dari Belakang
Kamis, 10 Desember 2020 - 18:01 WIB
loading...
Mantan anggota BPK Rizal Djalil merasa dizalimi usai ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) merasa dikhianati dan dizalimi usai ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya merasa dikhianati saya merasa ditikam dari belakang dan saya juga merasa dizalimi saya yakin dan percaya KPK akan menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan itu," kata Rizal Djalil kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, usai diumumkan penahanannya oleh KPK, Rizal Djalil menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus proyek air minum tersebut kepada lembaga antirasuah. Rizal mengaku siap menjalani proses hukum di KPK hingga sampai ke pengadilan. (Baca juga: KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil )
"Untuk itu mari kita tunggu di pengadilan, saya akan buka semua dan saya siap bekerja sama dengan KPK, dan itu supaya proses dapat selesai dengan cepat," kata Rizal di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan anggota BPK, Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
"Saya merasa dikhianati saya merasa ditikam dari belakang dan saya juga merasa dizalimi saya yakin dan percaya KPK akan menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan itu," kata Rizal Djalil kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Sebelumnya, usai diumumkan penahanannya oleh KPK, Rizal Djalil menyatakan siap buka-bukaan terkait kasus proyek air minum tersebut kepada lembaga antirasuah. Rizal mengaku siap menjalani proses hukum di KPK hingga sampai ke pengadilan. (Baca juga: KPK Tahan Mantan Anggota BPK Rizal Djalil )
"Untuk itu mari kita tunggu di pengadilan, saya akan buka semua dan saya siap bekerja sama dengan KPK, dan itu supaya proses dapat selesai dengan cepat," kata Rizal di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan anggota BPK, Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Lihat Juga :