Presiden Harus Bentuk TGPF dan Perintahkan Polisi Diperiksa

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut juga harus diperiksa dan diselidiki, agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu.

FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI. Sedangkan FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah, bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris. Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah.

Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap enam orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima. Polisi telah melakukan tindakan abuse of power. Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya.

Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan. Jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru. Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)