Rapat dengan DPR, Dewas Ungkap Alasan Pemecatan Tiga Direktur TVRI

Kamis, 16 April 2020 - 17:14 WIB
loading...
Rapat dengan DPR, Dewas...
TVRI. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Polemik pemberhentian tiga direktur TVRI belum tuntas. Banyaknya kecaman publik membuat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI akhirnya mengungkapkan beberapa alasan melakukan langkah itu.

Ada tiga alasan dikemukakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin terkait pemberhentian ketiga direktur TVRI yang dilakuan pada Maret lalu. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan pula dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.

"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka disampaikan pertanggungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab dan itu tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poinnya, hanya satu poin yang dapat diterima," kata Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Dalam konteks itu, lanjut Arief, ada namanya mutatis mutandis, yakni perbedaan tertentu berlaku juga untuk direktur yang lain. Kemudian, setelah pemecatan Helmy Yahya, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab sementara waktu dapat diemban oleh tiga direktur TVRI.

Namun, operasional yang dijalankan terjadi hambatan terkait penyiaran. Begitu juga kesejahteraan karyawan, yakni tunjangan kinerja karyawan tidak diberikan. "Secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua, ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional. Ketiga, mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam rangka pencairan tukin (tunjangan kinerja)," urainya.

Arief menyampaikan, Dewas sudah memberikan pembinaan kepada ketiga direktur dengan berdialog dan konsultasi agar ada perubahan dalam kinerja. Namun, hal itu tidak berhasil mengubah sikap ketiga direktur tersebut.

"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret. Kami juga melakukan surat dan melakukan rapat juga tentang tukin. Sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan ketiga direktur tersebut, kata Arief, mereka selalu menyatakan bersedia dan meminta diberhentikan oleh Dewas. Tak hanya itu, mereka menuntut Dewas lengser dan mengembalikan posisi Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

"Kami cukup kecewa. ketika bertemu, mereka bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh. Mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada pak Helmy Yahya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengaku telah dinonaktifkan Dewan Pengawas pada Jumat (27/3/2020). Mereka adalah Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)