Rapat dengan DPR, Dewas Ungkap Alasan Pemecatan Tiga Direktur TVRI

Kamis, 16 April 2020 - 17:14 WIB
loading...
Rapat dengan DPR, Dewas...
TVRI. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Polemik pemberhentian tiga direktur TVRI belum tuntas. Banyaknya kecaman publik membuat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI akhirnya mengungkapkan beberapa alasan melakukan langkah itu.

Ada tiga alasan dikemukakan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin terkait pemberhentian ketiga direktur TVRI yang dilakuan pada Maret lalu. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan pula dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.

"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka disampaikan pertanggungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab dan itu tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poinnya, hanya satu poin yang dapat diterima," kata Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Dalam konteks itu, lanjut Arief, ada namanya mutatis mutandis, yakni perbedaan tertentu berlaku juga untuk direktur yang lain. Kemudian, setelah pemecatan Helmy Yahya, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab sementara waktu dapat diemban oleh tiga direktur TVRI.

Namun, operasional yang dijalankan terjadi hambatan terkait penyiaran. Begitu juga kesejahteraan karyawan, yakni tunjangan kinerja karyawan tidak diberikan. "Secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua, ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional. Ketiga, mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam rangka pencairan tukin (tunjangan kinerja)," urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Fungsi Sosial Penyiaran
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
iNews Ajak Mahasiswa...
iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital
APRA 2025, Melindungi...
APRA 2025, Melindungi dan Menginspirasi Generasi Penerus Bangsa
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Pramono Lantik 7 Komisioner...
Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Rekomendasi
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved