Kisruh Revisi UU Penyiaran, Dewan Pers: Perlu, tapi Jangan Membuat Demokrasi Mundur

Jum'at, 14 Juni 2024 - 19:13 WIB
loading...
Kisruh Revisi UU Penyiaran,...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menyatakan tak sepakat dengan sejumlah pasal yang ada dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menyatakan tak sepakat dengan sejumlah pasal yang ada di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran . Revisi terhadap beleid itu dinilai perlu, tetapi jangan membuat demokrasi mundur dengan merenggut kebebasan pers.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana dalam diskusi bertajuk "Menakar Urgensi RUU Penyiaran," yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: PWI Tolak 2 Pasal yang Rugikan Kemerdekaan Pers Masih Ada di RUU Penyiaran

"Kami juga paham bahwa UU Penyiaran ini sudah lama dibahas dan perlu ada revisi. Tetapi, kemudian bukan berarti revisinya justru akan membuat wajah buruk demokrasi kita. Ini berbahaya," ujar Yadi.

Ada sejumlah klausul yang ditolak Dewan Pers, salah satunya Pasal 8 huruf A. Klausul itu memberikan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menangani sengketa pers. Kewenangan KPI itu dipertegas dalam Pasal 42.

"Kemudian, dipertegas di Pasal 42 kalau tak salah, ada kewenangan sengketa pers. Mengapa kami menolak pasal ini? Karena jelas ini akan bertubrukan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artinya ini akan ada tumpang tindih kewenangan. Nah, ini yang berbahaya," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya tak sepakat dengan Pasal 50 huruf B yang melarang penayangan jurnalisme investigasi. Menurut dia, keberadaan klausul itu memangkas kemerdekaan pers.

"Pelarangan jurnalisme investigasi di Pasal 50 B di RUU Penyiaran jelas memangkas kemerdekaan pers," ujar Yadi.

Dia mengingatkan keberadaan Pasal 1 UU Pers yang menjelaskan tugas wartawan yakni mencari, mengolah, hingga menyiarkan informasi menjadi berita ke khalayak. "Ini adalah salah satu definisi penting yang harus dipahami," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
IJTI Bangun Gerakan...
IJTI Bangun Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat
Dewan Pers Umumkan 11...
Dewan Pers Umumkan 11 Anggota Komite Publisher Rights
Ketua Dewan Pers: Dewan...
Ketua Dewan Pers: Dewan Pers Kecam Repsesi Aparat terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final
Diego Garcia yang Berjarak...
Diego Garcia yang Berjarak 2.877 Km dari Indonesia Jadi Pangkalan Pesawat Pengebom AS
Heboh! Anggota DPRD...
Heboh! Anggota DPRD Lampung Utara Terekam Joget hingga Sawer DJ
Berita Terkini
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas? Malam Ini Live di iNews
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, Beberapa Didapat dari Militer Luar Negeri
Konferensi Parlemen...
Konferensi Parlemen OKI Dimulai, Bahas Kejahatan Israel hingga Perdamaian India-Pakistan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved