Kesiapan Mental Hybrid Learning di Kampus

Selasa, 08 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Kesiapan Mental “Hybrid...
Prof Dr Jamal Wiwoho dan Prof Dr Agus Kristiyanto (ist)
A A A
Prof Dr Jamal Wiwoho, Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta
Prof Dr Agus Kristiyanto, Wadir 1 Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta


SIKAP baru pemerintah tentang penyelenggaraan pembelajaran formal pada masa pandemi akhirnya jelas tersampaikan melalui terbitnya SK Bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Intinya bahwa pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 mendatang, pembelajaran dibuka krannya dan boleh diselenggarakan secara luring. Tentu saja terdapat berbagai ketentuan-ketentuan khusus dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

Khusus penyelenggaraan perkuliahan di kampus, Dirjen Pendidikan Tinggi pun telah menerbitkan Surat Edaran sebagai bentuk “gayung bersambut” atas SKB Empat Menteri tersebut di atas. Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Kuliah yang dimulai Januari 2021 tersebut diperbolehkan dan diarahkan untuk diterapkan melalui penyelenggaraan tatap muka campuran (hybrid learning/HL). HL merujuk pada definisi kuliah tatap muka luring dan daring secara bersamaan. Ada mahasiswa yang berada secara luring di kampus dan sebagian besar tetap daring di tempatnya masing-masing. Jumlah yang luring maksimum 50% dari keseluruhan jumlah mahasiswa yang mengambil kuliah yang bersangkutan. (Baca Juga:Kampus akan Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Pesan Ketua Majelis Rektor)

Dibukanya kembali kuliah tatap muka campuran tersebut merupakan solusi karena sejak Maret 2020, praktis kegiatan kuliah hanya mampu berjalan secara daring. Situasi tekanan pandemi Covid-19 memang harus disikapi dengan memutus rantai penyebaran virus korona. Kuliah secara daring merupakan pilihan terbaik kala itu. Namun demikian, durasi yang sangat panjang dari implementasi kuliah secara daring memberikan dampak negatif yang semakin intens bervariasi. Mulai dari kejenuhan, komunikasi virtual terbatas yang sering terganggu akses koneksi, hingga tak terbentuknya iklim sosio-emosional yang menjadi prasyarat mutlak terjadinya transfer pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Dengan pertimbangan agar keluar dari ekses negatif pembelajaran daring yang berkepanjangan, maka HL menjadi sebuah harapan besar banyak pihak. Oleh karenanya, cukup banyak yang kemudian menyambut baik rencana tersebut. Sebagai gambaran, dari sejumlah 122 rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia yang tergabung dalam MRPTNI, setidaknya ada 91 rektor yang menyatakan siap untuk membuka kuliah HL mulai Januari 2021 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hemat BBM, Pemerintah...
Hemat BBM, Pemerintah Bahas Skema WFA bagi ASN dan Belajar Daring bagi Pelajar
Gaji ke-13 ASN Cair...
Gaji ke-13 ASN Cair Pada Tahun Ajaran Baru Sekolah Juni 2025
Wapres: Pembentukan...
Wapres: Pembentukan Satgas PPDB Agar Pengawasan Lebih Ketat dan Fokus
Pandemi yang Tak Cukup...
Pandemi yang Tak Cukup Mengubah Budaya Pergi Kerja
Tiga Mazhab Pandemi
Tiga Mazhab Pandemi
Dilema Penerapan Pembelajaran...
Dilema Penerapan Pembelajaran Tatap Muka dan Solusinya
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Jumlah Sekolah Swasta...
Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 103 Mulai Juli 2026
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved