Masa Tenang Pilkada Rawan Terjadi Kampanye Hitam di Medsos dan Politik Uang
Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
"Instrumen pengawasan yang disediakan kurang cukup mampu mengimbangi kecepatan penyebaran kampanye negatif tersebut, perlu banyak pihak yang harus diajak bekerja sama," katanya.
Selain kampanye negatif di media sosial, yang perlu diwaspadai di masa tenang adalah politik uang. "Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi. Dari yang paling sederhana yaitu pemberian uang dan barang hingga yang terselubung misalnya pemberian pulsa, pemberian fasilitas, pemberian barang publik dan sejenisnya," katanya.
Menurut Alwan menyatakan, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing. Penyelenggara Pemilu perlu memastikan seluruh logistik pemungutan suara sudah siap dan petugas pelaksananya mempunyai pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kemandirian yang tinggi.
Di sisi lain, ada kewajiban bagi pasangan calon bersama tim sukses dan pendukung kampanyenya harus menahan diri dan tidak melakukan kampanye yang dilarang oleh undang-undang. Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi dengan politik uang.
Selain kampanye negatif di media sosial, yang perlu diwaspadai di masa tenang adalah politik uang. "Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi. Dari yang paling sederhana yaitu pemberian uang dan barang hingga yang terselubung misalnya pemberian pulsa, pemberian fasilitas, pemberian barang publik dan sejenisnya," katanya.
Menurut Alwan menyatakan, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing. Penyelenggara Pemilu perlu memastikan seluruh logistik pemungutan suara sudah siap dan petugas pelaksananya mempunyai pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kemandirian yang tinggi.
Di sisi lain, ada kewajiban bagi pasangan calon bersama tim sukses dan pendukung kampanyenya harus menahan diri dan tidak melakukan kampanye yang dilarang oleh undang-undang. Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi dengan politik uang.
(abd)
Lihat Juga :