Masa Tenang Pilkada Rawan Terjadi Kampanye Hitam di Medsos dan Politik Uang

Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Masa Tenang Pilkada...
Sisa waktu menuju hari pemungutan suara, terdapat peristiwa dan tahapan Pilkada yang sangat perlu diantisipasi karena 6 Desember merupakan awal dari penerapan masa tenang, sekaligus berakhirnya masa kampanye pilkada. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menyatakan, 9 Desember 2020 adalah puncak pelaksanaan Pilkada serentak 2020 . Sisa waktu menuju hari pemungutan suara, terdapat peristiwa dan tahapan Pilkada yang sangat perlu diantisipasi karena 6 Desember merupakan awal dari penerapan masa tenang , sekaligus berakhirnya masa kampanye pilkada.

"Di antaranya adalah rapat umum dengan massa yang banyak serta masa tenang yang justru seringkali menjadi periode mempengaruhi pemilih yang sesungguhnya," kata Alwan kepada SINDOnews, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, aktivitas kampanye penyampaian visi misi dan program dengan jumlah peserta yang sudah dibatasi dianggap akan meningkatkan tensi politik. Dengan menggunakan tempat publik, maka aspek pertemuan antara pendukung pasangan calon atau dengan aksi lainnya sangat perlu diantisipasi sebagai upaya mencegah COVID-19. (Baca juga: Kompak Jadikan Medan Kota Religi, Ijeck Dampingi Bobby-Aulia di Debat Akhir Pilkada )

Menurutnya, pada akhir masa kampanye, yaitu Sabtu (5/12/2020), masing-masing pasangan calon, pendukung serta kelompok masyarakat akan berusaha menunjukkan kekuatannya masing-masing. "Daerah Pilkada akan menghangat di akhir masa kampanye tersebut," katanya.

Adapun masa tenang adalah waktu di mana masyarakat pemilih mempelajari semua informasi terkait latar belakang pasangan calon, membandingkan dan menentukan pilihan. Catatan atas empat bulan mendengar dan menyaksikan gagasan membangun daerah dari pasangan calon dicermati dalam masa tenang untuk kemudian menentukan pilihan pribadinya. Seringkali masa tenang justru menjadi masa dari praktik kampanye yang sesungguhnya.

Dia memprediksi, akan terjadi peningkatan suhu politik di masyarakat pemilih akibat dari persaingan intensif dari pasangan calon dan pendukungnya. Akan muncul potensi tindakan pelanggaran Pilkada yang meninggi mendekati pelaksanaan hari pemungutan suara. (Baca juga: Bawaslu Kerahkan 38.000 Personel Awasi Pilkada Serentak di Jabar )

Menurut Alwan, di antara potensi pelanggaran tersebut adalah Pertama; ucapan intimidatif, ujaran kebencian dan saling serang dengan materi pemberitaan bohong (hoaks). Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, materi kampanye negatif tanpa sumber menyebar tanpa filter. Kecepatan penyebaran informasi sama cepat dengan tingkat potensi kepercayaan pembacanya. Penyebaran kampanye negatif tersebut sama sekali tak dapat diantisipasi apalagi ditindak oleh Bawaslu beserta jajarannya secara langsung.

"Instrumen pengawasan yang disediakan kurang cukup mampu mengimbangi kecepatan penyebaran kampanye negatif tersebut, perlu banyak pihak yang harus diajak bekerja sama," katanya.

Selain kampanye negatif di media sosial, yang perlu diwaspadai di masa tenang adalah politik uang. "Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi. Dari yang paling sederhana yaitu pemberian uang dan barang hingga yang terselubung misalnya pemberian pulsa, pemberian fasilitas, pemberian barang publik dan sejenisnya," katanya.



Menurut Alwan menyatakan, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing. Penyelenggara Pemilu perlu memastikan seluruh logistik pemungutan suara sudah siap dan petugas pelaksananya mempunyai pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kemandirian yang tinggi.

Di sisi lain, ada kewajiban bagi pasangan calon bersama tim sukses dan pendukung kampanyenya harus menahan diri dan tidak melakukan kampanye yang dilarang oleh undang-undang. Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi dengan politik uang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar Ajak Masyarakat...
Ganjar Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Kampanye Hitam di Pemilu 2024
Hindari Kampanye Hitam,...
Hindari Kampanye Hitam, Caleg Perindo Desy Nike Ria Imbau Masyarakat Gunakan Medsos dengan Bijak
Ketua Bawaslu Sebut...
Ketua Bawaslu Sebut Black Campaign Sudah Dimulai di Media Sosial
Pesan TGB kepada Capres...
Pesan TGB kepada Capres 2024: Hindari Cara Kampanye Merusak Persatuan Bangsa
Gerindra Ungkap Baliho...
Gerindra Ungkap Baliho Prabowo Marak di Daerah untuk Menjegal
Mengantisipasi Kampanye...
Mengantisipasi Kampanye Media Sosial Menjelang Pemilu 2024
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Dugaan Kampanye Hitam...
Dugaan Kampanye Hitam di Pilkada Bekasi, Begini Kata Akademisi dan Pakar Telematika
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved