Masa Tenang Pilkada Rawan Terjadi Kampanye Hitam di Medsos dan Politik Uang

Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Masa Tenang Pilkada Rawan Terjadi Kampanye Hitam di Medsos dan Politik Uang
Sisa waktu menuju hari pemungutan suara, terdapat peristiwa dan tahapan Pilkada yang sangat perlu diantisipasi karena 6 Desember merupakan awal dari penerapan masa tenang, sekaligus berakhirnya masa kampanye pilkada. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menyatakan, 9 Desember 2020 adalah puncak pelaksanaan Pilkada serentak 2020 . Sisa waktu menuju hari pemungutan suara, terdapat peristiwa dan tahapan Pilkada yang sangat perlu diantisipasi karena 6 Desember merupakan awal dari penerapan masa tenang , sekaligus berakhirnya masa kampanye pilkada.

"Di antaranya adalah rapat umum dengan massa yang banyak serta masa tenang yang justru seringkali menjadi periode mempengaruhi pemilih yang sesungguhnya," kata Alwan kepada SINDOnews, Sabtu (5/12/2020).

Dia menuturkan, aktivitas kampanye penyampaian visi misi dan program dengan jumlah peserta yang sudah dibatasi dianggap akan meningkatkan tensi politik. Dengan menggunakan tempat publik, maka aspek pertemuan antara pendukung pasangan calon atau dengan aksi lainnya sangat perlu diantisipasi sebagai upaya mencegah COVID-19. ( )

Menurutnya, pada akhir masa kampanye, yaitu Sabtu (5/12/2020), masing-masing pasangan calon, pendukung serta kelompok masyarakat akan berusaha menunjukkan kekuatannya masing-masing. "Daerah Pilkada akan menghangat di akhir masa kampanye tersebut," katanya.

Adapun masa tenang adalah waktu di mana masyarakat pemilih mempelajari semua informasi terkait latar belakang pasangan calon, membandingkan dan menentukan pilihan. Catatan atas empat bulan mendengar dan menyaksikan gagasan membangun daerah dari pasangan calon dicermati dalam masa tenang untuk kemudian menentukan pilihan pribadinya. Seringkali masa tenang justru menjadi masa dari praktik kampanye yang sesungguhnya.

Dia memprediksi, akan terjadi peningkatan suhu politik di masyarakat pemilih akibat dari persaingan intensif dari pasangan calon dan pendukungnya. Akan muncul potensi tindakan pelanggaran Pilkada yang meninggi mendekati pelaksanaan hari pemungutan suara. ( )

Menurut Alwan, di antara potensi pelanggaran tersebut adalah Pertama; ucapan intimidatif, ujaran kebencian dan saling serang dengan materi pemberitaan bohong (hoaks). Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, materi kampanye negatif tanpa sumber menyebar tanpa filter. Kecepatan penyebaran informasi sama cepat dengan tingkat potensi kepercayaan pembacanya. Penyebaran kampanye negatif tersebut sama sekali tak dapat diantisipasi apalagi ditindak oleh Bawaslu beserta jajarannya secara langsung.

"Instrumen pengawasan yang disediakan kurang cukup mampu mengimbangi kecepatan penyebaran kampanye negatif tersebut, perlu banyak pihak yang harus diajak bekerja sama," katanya.

Selain kampanye negatif di media sosial, yang perlu diwaspadai di masa tenang adalah politik uang. "Dalam tensi perebutan suara pemilih yang cukup tinggi, proses politik transaksional baik pemberian uang atau barang dalam banyak modus bisa terjadi. Dari yang paling sederhana yaitu pemberian uang dan barang hingga yang terselubung misalnya pemberian pulsa, pemberian fasilitas, pemberian barang publik dan sejenisnya," katanya.



Menurut Alwan menyatakan, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas, semua pihak mempunyai tanggung jawab masing-masing. Penyelenggara Pemilu perlu memastikan seluruh logistik pemungutan suara sudah siap dan petugas pelaksananya mempunyai pengetahuan yang memadai untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kemandirian yang tinggi.

Di sisi lain, ada kewajiban bagi pasangan calon bersama tim sukses dan pendukung kampanyenya harus menahan diri dan tidak melakukan kampanye yang dilarang oleh undang-undang. Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk menentukan pilihan berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi dengan politik uang.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2650 seconds (0.1#10.140)