Berjuang Lawan Covid-19, Begini Pesan Dokter Teman Gowes Ganjar Panowo

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:21 WIB
loading...
Berjuang Lawan Covid-19,...
Dr Khoirul Hadi SpKK, seorang tenaga medis di Solo, Jawa Tengah, saat ini sedang berjuang melawan serangan Covid-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Para dokter dan tenaga medis selama ini menjadi ujung tombak terdepan dalam "peperangan" melawan pandemi Covid-19 . Jumlah dokter dan tenaga medis yang gugur akibat Covid-19 sudah cukup banyak.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dirilis pada 10 November 2020 lalu saja sudah ada 282 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terjangkit Covid-19.

Dr Khoirul Hadi SpKK, seorang tenaga medis di Solo, Jawa Tengah, saat ini sedang berjuang melawan serangan Covid-19. Teman dekat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu kini tengah dalam perawatan untuk proses penyembuhan di ruang Intensive Care Unit (ICU) dr Moewardi, Solo.

Di tengah perjuangannya untuk sembuh dari Covid-19 sambil terbaring lemah dan suara yang cukup berat, dr Hadi menyampaikan kondisinya yang dibalut alat bantu pernapasan. Selain itu, dirinya memberikan kesaksian tentang manfaat terapi plasma konvalesen untuk proses penyembuhannya.

"Assalamualaikum warohmatulllahi wabarokatuh. Saya dr Khoirul Hadi SpKK, Solo, saat ini saya lagi di ICU Rumah Sakit dr Moewardi, Solo, dirawat karena Covid," ungkapnya dengan suara yang cukup berat, dalam video yang diunggah di akun Instagram Gubernur Jawa Tengah @ganjarpranowo, dikutip Jumat (4/12/2020).

"Saya sudah mendapatkan terapi plasma konvalesen dua kantong, lima hari yang lalu. Rasanya setelah mendapatkan terapi konvalesen plasma, tubuh saya langsung mengalami cukup perbaikan yang luar biasa baik, meskipun belum sembuh total karena memang suatu masuk saluransi oksigen saya tidak begitu baik. Saat ini saya sedang memakai alat bantu oksigen ke paru-paru," tuturnya.( )

Ganjar Pranowo dalam unggahan video tersebut menyebutkan dr Hadi adalah temannya bermain sepeda atau gowes. "Dokter Hadi teman gowes saya. Beliau sampaikan: ‘Mas, monggo diimbaukan untuk yang sudah sembuh dari Covid sedekah darah untuk diambil plasma konvalesennya, kalau ini berhasil sepertinya jauh lebih kuat dan efektif daripada vaksin mas," cuit Ganjar menirukan pesan dari Hadi.

Politikus PDI Perjuangan itupun mengajak semua orang, khususnya yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan darah untuk diambil plasma konvalesennya. "Jika anda sembuh dari Covid dan ingin donor bisa daftar di sini atau DM. Ada yang siap donor?" ucapnya.

"#pakaimaskerjagajarakcucitangan," sambung Ganjar. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020, KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah)

Unggahan Ganjar tersebut ditanggapi positif warganet. "Benar Pak... plasma konvalesen dari penyintas C19 cukup membantu proses penyembuhan, beberapa teman saya banyak yang pakai itu," cuit pemilik akun @juneczaci.

Sementara akun @marpiahdilas berujar, "Setuju Pak semoga seluruh rumah sakit di Indonesia dapat membuktikan bahwa pasien positif itu ada bukan rekayasa karena ada beberapa rumah sakit yang mengambil kesempatan untuk mendapatkan anggaran."

Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien Covid-19 pada Selasa 8 September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan empat rumah sakit, yaitu RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur, siap memulai uji klinis hari ini dan akan segera diikuti oleh 20 rumah sakit lainnya.

“Kami membuka kesempatan kepada RS yang berminat segera saja menghubungi Litbangkes untuk kita libatkan bersama-sama,” kata Slamet dalam acara Kick Off Meeting Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan COVID-19 yang digelar secara daring pada Selasa 8 September 2020, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Slamet menyebutkan uji klinik pemberian plasma konvalesen ini akan merekrut sebanyak 364 pasien sebagai partisipan. Ditargetkan dalam tiga bulan kedepan penelitian ini akan selesai dan mendapatkan hasil atau bukti terhadap keamanan dan efektivitas terapi plasma konvalesen ini.

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.

Terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya. Uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) ini adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.

“Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi dari terapi itu sendiri. Untuk itu, Balitbangkes mendukung upaya para klinisi untuk menggunakan terapi plasma konvalesen pada pasien-pasien Covid-19 sebagai terapi yang baru diperkenalkan pada pasien Covid-19,” tutur Slamet

Sesuai namanya, terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19. Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Peneliti Senior Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H Muldjono menuturkan, pemberian plasma konvalesen sebagai terapi tambahan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien derajat sedang yang mengarah kegawatan (pneumonia dengan hipoksia) di samping pasien derajat berat. Terapi ini juga bukan bagian dari pencegahan melainkan pengobatan pasien.

“Kita tidak memberikan ini untuk pencegahan, karena ini adalah terapi dan belum diuji coba di seluruh dunia dan belum ada protokolnya, sehingga kami tidak memberikan dalam konteks prevention,” ujar David.

Penderita Covid-19 yang bersedia berpartisipasi atau menjadi subjek uji klinis ini juga harus memenuhi syarat diantaranya, berusia minimal 18 tahun, dalam perawatan dengan derajat sedang mengarah ke berat atau derajat berat, bersedia dirawat minimal selama 14 hari, dan mengikuti prosedur penelitian.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)