Sikap Negarawan Mahfud MD: Kita Harus Terima Secara Sportif Putusan MK

Senin, 22 April 2024 - 17:47 WIB
loading...
Sikap Negarawan Mahfud MD: Kita Harus Terima Secara Sportif Putusan MK
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 ini secara sportif, Senin (22/04/2024). Foto/Dok TPN
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024. Mahfud turut mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

"Harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya tadi di MK sudah menyatakan, ya menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas," kata Mahfud di Jalan Teuku Umur 9, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud mengucapkan selamat bekerja kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang nantinya dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Mahfud mengajak semua menjaga Indonesia dengan sebaik-baiknya.



Sejak awal, bahkan ketika sidang pertama, Mahfud sudah menyatakan tidak penting siapa yang menang dan yang kalah. Bagi Mahfud, yang paling penting MK sudah jadi panggung untuk memperdebatkan masalah hukum secara resmi dan menegara.

Ia merasa, itu sudah dilakukan oleh MK dan seluruh dunia mengakui. Sebab, MK ada jaringan-jaringan ke seluruh dunia dan hubungan-hubungan yang saling secepatnya memberi informasi atau meminta informasi sejak dulu di antara berbagai MK sedunia.

Dari sini, Mahfud menilai, Indonesia sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang menegara dan bermutu di tingkat dunia. Itu sebabnya begitu diputus, tanpa ragu Mahfud menyatakan menerima putusan itu.

"Sebagai Muslim saya itu sering mengutip kaidah usul fikih yang mengatakan hukmul hakim yarfa'ul khilaf, keputusan hakim itu harus menyelesaikan perselisihan karena kalau diterus-teruskan tidak akan selesai selesai, ya sudah hakim sudah memutuskan itu, ya silakan," ujar Mahfud.

Kepada masyarakat, Mahfud meminta semua kembali ke aktivitasnya masing-masing dan turut serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya. Mahfud mengingatkan, Indonesia harus dijaga sebagai rahmat Allah SWT.

"Mari kita kembali ke jalur tugas masing-masing, menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya sebagai rahmat Allah menuju negara yang baik, negara demokrasi, negara konstitusional, itu yang akan kita dorong ke depan, urusan urusan di luar hukum saya tidak ikut lagi karena saya kan batasnya di titik hukum, selesai, sudah," kata Mahfud.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)