Deklarasikan Negara Papua Barat, Ini 5 Fakta tentang Benny Wenda

Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:28 WIB
loading...
A A A
2. Bersama Keluarga Memilih NKRI

Setelah keluarganya memilih bergabung dengan NKRI, Wenda bersekolah. Pendidikannya sepenuhnya tentang Indonesia. Saat di sekolah, Wenda mengklaim dirinya mendapat perlakuan rasis karena berbeda dari siswa lainnya, yang merupakan anak transmigran dari Jawa dan Sulawesi.

Dalam situsnya dia menyebut dirinya dicap sebagai anak 'bodoh', 'primitif', dan 'kotor'. Peristiwa masa kecilnya itu yang akhirnya membentuk kepribadiannya hingga membuat Wenda mantap mengambil peran dalam kepemimpinan di Papua.

3. Dipenjara

Setelah era pemerintahan Soeharto berakhir, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan kembali bergelora. Saat itu, Wenda melalui organisasi Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (Demmak) menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah, termasuk otonomi khusus.

Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 2002 di Jayapura. Dia disinyalir mengerahkan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum penjara. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum.

(Baca: Demokrat Kritik Pemerintah Lelet Bersikap terhadap Klaim Benny Wenda)

4. Kabur dan Menjadi Warga Negara Inggris

Wenda berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, dia diselundupkan ke Papua Nugini. Atas bantuan LSM Eropa dia melakukan perjalanan ke Inggris, di sana Wenda diberikan suaka politik. Sejak 2003, dia dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Pada 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda atas kejahatan yang ditujukan padanya. Wenda mengklaim Red Notice itu sudah dicabut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)