Ini Sebabnya Praktik Politik Uang Tak Ditangani Sampai Tuntas

Jum'at, 04 Desember 2020 - 07:45 WIB
loading...
Ini Sebabnya Praktik Politik Uang Tak Ditangani Sampai Tuntas
Perludem mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat praktik politik uang tak pernah ditangani sampai tuntas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perjalanan tahapan Pilkada 2020 telah di ambang fase yang paling menentukan yaitu, masa tenang dan pemungutan suara. Di masa tenang sebelum pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020, ada potensi besar maraknya politik uang .

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan langkah pertama menjelang pemungutan adalah membersihkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat-tempat umum.

Kemudian, penyelenggara memastikan logistik terdistribusi tepat waktu. Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan APD 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah belum menyalurkan APD.

“APD ini bukan hanya pelengkap, tetapi harus ada di TPS. Orang mau datang ke TPS karena ada jaminan kesehatan dan keselamatan. Kalau itu enggak ada, nanti orang bertanya-tanya datang ke TPS itu aman atau enggak,” ujar saat dihubungi SINDOnews, Kamis (3/12/2020).

(Baca: Lusa Masa Tenang Pilkada 2020, Catat Sejumlah Potensi Pelanggaran Ini)

Ninis, sapaan akrabnya, mewanti-wanti mengenai “serangan fajar” yang bisa terjadi masa tenang hingga waktu pemungutan suara. Salah satu lembaga survei nasional, Indikator Politik, menyatakan masyarakat cukup permisif terhadap politik uang.

Godaan itu diprediksi akan sulit ditolak karena kondisi ekonomi mereka sedang tidak baik. Dia meminta Bawaslu dan aparat keamanan untuk mengawasi titik rawan pelanggaran-pelanggaran pilkada.

Bahkan, politik uang sudah masuk kategori pidana. “Jangan sampai malah itu makin masif. Ketika semua fokus di protokol kesehatan, yang lain malah tidak terawasi secara efektif,” ucap Ninis.

Politik uang ini sudah lama terjadi, tetapi sulit diendus. Ninis menerangkan ada banyak faktor yang membuat politik uang tetap ada.

(Baca: Perludem Kritisi Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2020)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)