Bawaslu Kaji 130 Laporan Money Politics saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan

Rabu, 27 November 2024 - 20:41 WIB
loading...
Bawaslu Kaji 130 Laporan...
Bawaslu mengkaji 130 laporan dugaan pelanggaran money politics atau politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada dan hari pencoblosan suara serentak. Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkaji 130 laporan dugaan pelanggaran money politics atau politik uang yang terjadi selama masa tenang pilkada dan hari pencoblosan suara serentak. Jumlah tersebut tercatat oleh Bawaslu hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (27/11/2024).

"Bawaslu melakukan kajian terhadap 130 laporan dan informasi awal terkait dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi dalam masa tenang. Angka ini juga merupakan data per hari ini, Rabu 27 November," ujar anggota Bawaslu Puadi dalan konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

Dia menjelaskan, saat masa tenang terdapat 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang. Sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.

"Nah, dugaan pembagian uang di masa tenang terdiri dari 11 dugaan peristiwa hasil pengawasan Bawaslu dan 60 dugaan peristiwa dari laporan masyarakat kepada Bawaslu," katanya.

"Kemudian dugaan potensi pembagian uang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Kepala Daerah Dipilih...
Kepala Daerah Dipilih DPRD Bakal Menghapus Politik Uang? Siti Zuhro: Bohong
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved