Lusa Masa Tenang Pilkada 2020, Catat Sejumlah Potensi Pelanggaran Ini
Kamis, 03 Desember 2020 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Nah, ketidaktahuan pemilih ini bisa jadi tanda akan sedikit orang datang ke TPS untuk memilih. Apalagi di masa pandemi. "Kami khawatir, situasi itu akan dimanfaatkan oleh paslon untuk memobilisasi pemilih dengan politik uang," katanya.
Dengan begitu, KPU dan Bawaslu harus sosialisasi lagi lebih gencar soal bahaya dan dampak politik uang, apalagi di UU Pilkada No.10/2016 itu ada sanksi pidana dan denda bagi pemilih yang menerima politik uang. Di Pilkada calon tunggal juga lebih memiliki resiko tinggi soal potensi politik uangnya.
"Kasus di Kebumen, dari laporan Relawan Kolom Kosong, masyarakat yang mereka temui itu malas memilih kalau hanya ada 1 paslon, dan memang dari kajian Perludem juga di 2017, tingkat partisipasi pemilih di daerah calon tunggal terbilang cukup rendah. Nah, hal itu kan tentu rawan mobilisasi dengan politik uang," ungkapnya.
(Baca: Stafsus Presiden Ungkap Tantangan Penyandang Disabilitas di Pilkada 2020)
Kemudian, lanjut Nurul, dugaan pelanggaran berupa intimidasi juga bisa menguat di masa tenang. Dia mengungkapkan, di pilkada calon tunggal, rawan intimidasi terhadap pemilih dan relawan kolom kosong. Ada laporan intimidasi terhadap pemilih di pilkada paslon tunggal.
Dengan begitu, KPU dan Bawaslu harus sosialisasi lagi lebih gencar soal bahaya dan dampak politik uang, apalagi di UU Pilkada No.10/2016 itu ada sanksi pidana dan denda bagi pemilih yang menerima politik uang. Di Pilkada calon tunggal juga lebih memiliki resiko tinggi soal potensi politik uangnya.
"Kasus di Kebumen, dari laporan Relawan Kolom Kosong, masyarakat yang mereka temui itu malas memilih kalau hanya ada 1 paslon, dan memang dari kajian Perludem juga di 2017, tingkat partisipasi pemilih di daerah calon tunggal terbilang cukup rendah. Nah, hal itu kan tentu rawan mobilisasi dengan politik uang," ungkapnya.
(Baca: Stafsus Presiden Ungkap Tantangan Penyandang Disabilitas di Pilkada 2020)
Kemudian, lanjut Nurul, dugaan pelanggaran berupa intimidasi juga bisa menguat di masa tenang. Dia mengungkapkan, di pilkada calon tunggal, rawan intimidasi terhadap pemilih dan relawan kolom kosong. Ada laporan intimidasi terhadap pemilih di pilkada paslon tunggal.
Lihat Juga :