DPN Indonesia Siap Hadirkan Advokat Berkualitas
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu di tengah pandemi COVID-19, DPN Indonesia akan melakukan ujian advokat secara online tingkat nasional pada 30 Januari 2021. Peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.
“Ini yang pertama kali di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar,” kata dia.
Lalu, DPN Indonesia akan melakukan pengumuman hasil ujian profesi advokat pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020. “Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.
Ujian secara online juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis)
“Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tutup Faizal.
“Ini yang pertama kali di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar,” kata dia.
Lalu, DPN Indonesia akan melakukan pengumuman hasil ujian profesi advokat pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020. “Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.
Ujian secara online juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis)
“Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar COVID-19. Kami mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tutup Faizal.
(kri)
Lihat Juga :