Tingkatkan Kualitas Advokat, PPKHI Gelar Ujian Profesi Secara Gratis

Sabtu, 07 November 2020 - 12:38 WIB
loading...
Tingkatkan Kualitas...
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring di seluruh Provinsi Indonesia, Sabtu (7/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara daring di seluruh Provinsi Indonesia, Sabtu (7/11/2020).

UPA diikuti oleh calon peserta yang telah lulus dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang sebelumnya telah menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PPKHI, Yudhistira Ikhsan Pramana menuturkan penyelenggaraan UPA gratis ini merupakan kontribusi PPKHI sebagai salah satu organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas advokat di Indonesia, terlebih di tengah situasi pandemi yang berdampak ke banyak sektor.

“Di momen ulang tahun PPKHI yang keempat, PPKHI terpanggil untuk lebih menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat secara murni dan bermanfaat bagi setiap anggota atau calon anggotanya,” katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (7/11/2020).

Diselenggarakan secara gratis, PPKHI menanggung seluruh biaya yang timbul dari pelaksanaan ujian. Namun, meskipun tanpa biaya, Yudhistira menegaskan bahwa PPKHI tetap menerapkan nilai standar, yaitu 7.00 untuk menjamin kualitas para lulusan.

Dengan ujian gratis, dia berharap tidak ada lagi advokat yang berorientasi uang dan komersialisasi jasa advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di masa yang akan datang. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)

Selama hampir sembilan bulan Covid-19 melanda, PPKHI memahami kondisi ekonomi Indonesia semakin memburuk dan dapat berdampak pada anggotanya.

Untuk itu, sejak awal pandemi, PPKHI telah memberikan kontribusi kepada anggota dan pengurusnya dengan menyediakan tempat isolasi mandiri selama 14 hari bagi para anggota advokat yang dianggap Orang dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved