Sekretaris Djoko Tjandra Sebut Enam Kali Beri Uang Tommy Sumardi
Senin, 30 November 2020 - 17:41 WIB
loading...
Sekretaris Djoko Tjandra Nurmawan Fransisca mengatakan enam kali memberikan uang kepada Tommy Sumardi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Nurmawan Fransisca alias Sisca, sekretaris Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali mengungkap proses penyerahan uang kepada Tommy Sumardi. Sisca dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung sebagai saksi persidangan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2020).
Menurut Sisca, secara keseluruhan dia enam kali memberikan uang atas perintah Djoko Tjandra kepada Tommy. Lima kali melalui pegawai Djoko Tjandra bernama Nurdin dan sekali diberikannya sendiri yaitu pada 28 Apeil 2020. Tetapi enam kali pemberian tersebut diterima langsung oleh Tommy. Angka setiap yang diserahkan Nurdin sekitar USD100.000.
"Pak Joko ada perintah untuk memberikan dana. Tapi pada saat itu saya tidak tahu untuk kepentingan apa. Yang saya langsung ke Pak Tommy itu SGD200.000 tanggal 28 April 2020," ujar Sisca di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Soroti Kasus Djoko Tjandra dan Edhy Prabowo, Din Syamsuddin: Korupsi Merajalela)
Penyerahan SGD200.000 ke Tommy, bermula saat Djoko Tjandra menghubungi Sisca. Djoko Tjandra meminta Sisca menuju ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Saat itu, Djoko Tjandra tidak menjelaskan untuk apa uang tersebut dibawa ke hotel tersebut.
"Jadi Pak Djoko telpon. Dia bilang 'kamu nggak usah ke kantor, kamu ke Hotel Mulia'. Akhirnya saya ke Hotel Mulia, Senayan dan tunggu di lobi," paparnya.
Saat berada di lobi Hotel Mulia, Sisca didatangi seseorang yang tidak dikenal Sisca. Orang itu menyerahkan amplop cokelat berisi uang sejumlah SGD200.000. Beberapa menit kemudian, Sisca ditelepon Djoko Tjandra. Djoko Tjandra memerintahkan Sisca segera menyerahkan amplop dengan uang SGD200.000 di dalamnya kepada Tommy Sumardi. Sisca lantas mengontak Tommy dan akhirnya bertemu sekitar siang hari.
Menurut Sisca, secara keseluruhan dia enam kali memberikan uang atas perintah Djoko Tjandra kepada Tommy. Lima kali melalui pegawai Djoko Tjandra bernama Nurdin dan sekali diberikannya sendiri yaitu pada 28 Apeil 2020. Tetapi enam kali pemberian tersebut diterima langsung oleh Tommy. Angka setiap yang diserahkan Nurdin sekitar USD100.000.
"Pak Joko ada perintah untuk memberikan dana. Tapi pada saat itu saya tidak tahu untuk kepentingan apa. Yang saya langsung ke Pak Tommy itu SGD200.000 tanggal 28 April 2020," ujar Sisca di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Soroti Kasus Djoko Tjandra dan Edhy Prabowo, Din Syamsuddin: Korupsi Merajalela)
Penyerahan SGD200.000 ke Tommy, bermula saat Djoko Tjandra menghubungi Sisca. Djoko Tjandra meminta Sisca menuju ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Saat itu, Djoko Tjandra tidak menjelaskan untuk apa uang tersebut dibawa ke hotel tersebut.
"Jadi Pak Djoko telpon. Dia bilang 'kamu nggak usah ke kantor, kamu ke Hotel Mulia'. Akhirnya saya ke Hotel Mulia, Senayan dan tunggu di lobi," paparnya.
Saat berada di lobi Hotel Mulia, Sisca didatangi seseorang yang tidak dikenal Sisca. Orang itu menyerahkan amplop cokelat berisi uang sejumlah SGD200.000. Beberapa menit kemudian, Sisca ditelepon Djoko Tjandra. Djoko Tjandra memerintahkan Sisca segera menyerahkan amplop dengan uang SGD200.000 di dalamnya kepada Tommy Sumardi. Sisca lantas mengontak Tommy dan akhirnya bertemu sekitar siang hari.
Lihat Juga :