Sekretaris Djoko Tjandra Sebut Enam Kali Beri Uang Tommy Sumardi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nurmawan Fransisca alias Sisca, sekretaris Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali mengungkap proses penyerahan uang kepada Tommy Sumardi. Sisca dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung sebagai saksi persidangan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11/2020).
Menurut Sisca, secara keseluruhan dia enam kali memberikan uang atas perintah Djoko Tjandra kepada Tommy. Lima kali melalui pegawai Djoko Tjandra bernama Nurdin dan sekali diberikannya sendiri yaitu pada 28 Apeil 2020. Tetapi enam kali pemberian tersebut diterima langsung oleh Tommy. Angka setiap yang diserahkan Nurdin sekitar USD100.000.
"Pak Joko ada perintah untuk memberikan dana. Tapi pada saat itu saya tidak tahu untuk kepentingan apa. Yang saya langsung ke Pak Tommy itu SGD200.000 tanggal 28 April 2020," ujar Sisca di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Soroti Kasus Djoko Tjandra dan Edhy Prabowo, Din Syamsuddin: Korupsi Merajalela)
Penyerahan SGD200.000 ke Tommy, bermula saat Djoko Tjandra menghubungi Sisca. Djoko Tjandra meminta Sisca menuju ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Saat itu, Djoko Tjandra tidak menjelaskan untuk apa uang tersebut dibawa ke hotel tersebut.
"Jadi Pak Djoko telpon. Dia bilang 'kamu nggak usah ke kantor, kamu ke Hotel Mulia'. Akhirnya saya ke Hotel Mulia, Senayan dan tunggu di lobi," paparnya.
Saat berada di lobi Hotel Mulia, Sisca didatangi seseorang yang tidak dikenal Sisca. Orang itu menyerahkan amplop cokelat berisi uang sejumlah SGD200.000. Beberapa menit kemudian, Sisca ditelepon Djoko Tjandra. Djoko Tjandra memerintahkan Sisca segera menyerahkan amplop dengan uang SGD200.000 di dalamnya kepada Tommy Sumardi. Sisca lantas mengontak Tommy dan akhirnya bertemu sekitar siang hari.
"Saya ketemu Pak Tommy di lobi Hotel Mulia. Karena bentuknya uang, saya ajak (Tommy) ke bisnis centre, saya ajak ke ruang meeting. Saat pertemuan, dia (Tommy) bilang, 'Sisca, saya Tommy'. Saya bilang, 'Ada titipan dari bapak (Djoko Tjandra)'. Lalu, lalu Pak Tommy hitung," bebernya.
(Baca: Napoleon Sebut Ada Restu Azis Syamsuddin untuk Cek Red Notice Djoko Tjandra)
Saat dihitung Tommy, seingat Sisca, uang dalam amplop coklat itu benar sejumlah SGD200.000. Selepas itu, Sisca membuat tanda terima dengan menggunakan komputer yang ada di Bisnis Center. Sisca menegaskan, pembuatan tanda terima itu dimaksudkan untuk menjadi bukti pertanggungjawaban yang akan disampaikan Sisca ke Djoko Tjandra. "Pembuatan tanda terima itu inisiatif saya," ucapnya.
Keterangan ini sebelumnya telah disampaikan Sisca saat menjadi saksi dalam persidangan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Menurut Sisca, secara keseluruhan dia enam kali memberikan uang atas perintah Djoko Tjandra kepada Tommy. Lima kali melalui pegawai Djoko Tjandra bernama Nurdin dan sekali diberikannya sendiri yaitu pada 28 Apeil 2020. Tetapi enam kali pemberian tersebut diterima langsung oleh Tommy. Angka setiap yang diserahkan Nurdin sekitar USD100.000.
"Pak Joko ada perintah untuk memberikan dana. Tapi pada saat itu saya tidak tahu untuk kepentingan apa. Yang saya langsung ke Pak Tommy itu SGD200.000 tanggal 28 April 2020," ujar Sisca di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Soroti Kasus Djoko Tjandra dan Edhy Prabowo, Din Syamsuddin: Korupsi Merajalela)
Penyerahan SGD200.000 ke Tommy, bermula saat Djoko Tjandra menghubungi Sisca. Djoko Tjandra meminta Sisca menuju ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Saat itu, Djoko Tjandra tidak menjelaskan untuk apa uang tersebut dibawa ke hotel tersebut.
"Jadi Pak Djoko telpon. Dia bilang 'kamu nggak usah ke kantor, kamu ke Hotel Mulia'. Akhirnya saya ke Hotel Mulia, Senayan dan tunggu di lobi," paparnya.
Saat berada di lobi Hotel Mulia, Sisca didatangi seseorang yang tidak dikenal Sisca. Orang itu menyerahkan amplop cokelat berisi uang sejumlah SGD200.000. Beberapa menit kemudian, Sisca ditelepon Djoko Tjandra. Djoko Tjandra memerintahkan Sisca segera menyerahkan amplop dengan uang SGD200.000 di dalamnya kepada Tommy Sumardi. Sisca lantas mengontak Tommy dan akhirnya bertemu sekitar siang hari.
"Saya ketemu Pak Tommy di lobi Hotel Mulia. Karena bentuknya uang, saya ajak (Tommy) ke bisnis centre, saya ajak ke ruang meeting. Saat pertemuan, dia (Tommy) bilang, 'Sisca, saya Tommy'. Saya bilang, 'Ada titipan dari bapak (Djoko Tjandra)'. Lalu, lalu Pak Tommy hitung," bebernya.
(Baca: Napoleon Sebut Ada Restu Azis Syamsuddin untuk Cek Red Notice Djoko Tjandra)
Saat dihitung Tommy, seingat Sisca, uang dalam amplop coklat itu benar sejumlah SGD200.000. Selepas itu, Sisca membuat tanda terima dengan menggunakan komputer yang ada di Bisnis Center. Sisca menegaskan, pembuatan tanda terima itu dimaksudkan untuk menjadi bukti pertanggungjawaban yang akan disampaikan Sisca ke Djoko Tjandra. "Pembuatan tanda terima itu inisiatif saya," ucapnya.
Keterangan ini sebelumnya telah disampaikan Sisca saat menjadi saksi dalam persidangan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11/2020).
(muh)