Kemendagri Sebut Kerumunan Massa Akhir-Akhir Ini Mengkhawatirkan

Minggu, 22 November 2020 - 12:19 WIB
loading...
Kemendagri Sebut Kerumunan Massa Akhir-Akhir Ini Mengkhawatirkan
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyebut banyaknya kerumunan yang muncul akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri ) Safrizal ZA menyebut banyaknya kerumunan yang muncul akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, pada masa awal-awal pandemi Covid-19, kerumunan massa menjadi salah satu penyebab utama penyebaran.

Safrizal pun menyontohkan penyebaran Covid-19 pasca diselenggarakannya Tablig Akbar Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

"Karena kerumunan kemarin sangat mengkhawatirkan. Dahulu Covid-19 itu mulai menyebar ke seluruh Indonesia karena kerumunan juga, yaitu kerumunan Gowa yang akhirnya menyebar," katanya dalam sebuah webinar, Minggu (22/11/2020). ( )

Terkait kasus kerumunan yang terjadi di Gowa, kata Safrizal, setelah ditelusuri lebih jauh lagi, sebanyak 50 orang dari total warga yang meninggal berasal dari kerumunan tersebut. Namun, dia tidak mendetailkan daerah mana yang disinggungnya.

"Bahkan di sebuah daerah itu dari 100 orang yang meninggal dunia, setengahnya karena terpapar di Gowa, yang acara Tabligh Akbar," ucapnya.

Dia menjelaskan, penyontohan kerumunan Tablig Akbar bukanlah persoalan keagamaan, akan tetapi lebih kepada kepentingan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya, kata Safrizal, hal itu lah yang menjadi titik perhatian Presiden Joko Widodo ketika menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. ( )

"Ini bukan soal keagamaan, tetapi soal keselamatan. Sehingga Pak Presiden memerintahkan, tolong diingatkan semua Kepala Daerah bahwa usaha yang kita lakukan, korban yang berjaruhan, entah dari tenaga kesehatan, aparat, dari masyarakat ini jangan sampai terulang kembali," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kepala daerah konsisten menegakan protokol kesehatan dan setidaknya terdapat enam instruksi yang harus dilakukan kepala daerah.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)