Jika ditilik ke belakang, maka kerumunan massa dalam skala besar tidak hanya terjadi di acara Habib Rizieq. Banyak kerumunan lainnya yang juga cenderung mengabaikan protokol kesehatan. Berikut lima kerumunan massa yang terang-terangan digelar di tengah pandemi:
1. Demo UU Omnibus Law

Penetapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal Omnibus Law memantik perhatian publik dari semua kalangan, terutama kaum buruh. Pro dan kontra tak dapat dihindari, baik yang mengerti substansi maupun tidak. Demonstrasi yang berlangsung sepanjang Agustus sampai Oktober, berkembang pesat di berbagai daerah, mulai kalangan buruh hingga mahasiswa. Gelombang massa yang memicu kerumunan dikhawatirkan memicu penularan COVID-19 pun terbukti. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian dan di-swab, ada puluhan pendemo yang diketahui positif COVID-19. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Negara Harus Tegas Sikapi Kerumunan Massa )
Baca Juga:
2. Deklarasi KAMI

Ribuan massa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2020, memaksa aparat kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas. Tidak hanya di Ibu Kota, deklarasi KAMI di sejumlah daerah juga dibubarkan.
Pembubaran dilakukan karena massa yang digawangi sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, ekonom dan budayawan ini tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Selain menimbulkan kerumunan, banyak orang yang datang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dikhawatirkan menularkan virus corona.
3. Pilkada Serentak 2020
