AMPD Desak DKPP Segera Tetapkan Jadwal Sidang Etik

Jum'at, 20 November 2020 - 09:15 WIB
loading...
AMPD Desak DKPP Segera...
Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi di depan Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk segera menetapkan dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Adapun desakan disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Imam Hanafi Abdullah.

“Alhamdulillah, kami sudah dapat informasi bahwa aduan kami dinyatakan mememuhi syarat dan lanjut ke tahap sidang, untuk itu kami mendesak DKPP untuk segera menentukan jadwal sidang,” kata Imam dalam keterangannya, Kamis 19 November 2020.(Baca juga: Minta Aduannya Diproses, Massa AMPD Gelar Aksi di depan Gedung DKPP )

Imam mengungkapkan, beberapa alasan pihaknya menginginkan sidang tersebut segera dilaksankan. “Pertama, jika persidangan etik tidak segera dilaksanakan, maka dari hasil investigasi di lapangan, kami menduga akan terjadi ketidaknetralan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, pada pemilu 9 Desember 2020 mendatang,” tutur Imam.

Alasan kedua, lanjut Imam, konflik horizontal yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Ogan Ilir, terkhusus antarpendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02 kian memanas.

“Hal itu diakibatkan kekecewaan pendukung 02, yaitu pasangan calon Ilyas-Endang yang kecewa dengan KPU-Bawaslu Ogan Ilir yang tidak mampu menjaga muruwah dan wibawa sebagai penyelenggara pemilu dengan keputusan diskualifikasi yang dianulir Mahkamah Agung (MA),” kata Imam.(Baca juga: Polri Garansi Pemilihan Serentak 2020 Berjalan Aman )

Alasan ketiga, tambah Imam, sangat berpotensi terjadi persekongkolan jahat antara KPU-Bawaslu Ogan Ilir dengan salah satu paslon. “Tentunya, hal tersebut akan sangat merugikan paslon lainnya secara khusus, dan akan menciderai proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir secara umum,” tandasnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Anggota Kompolnas Bisa...
Anggota Kompolnas Bisa Jadi Hakim Sidang Kode Etik Polri
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
UKEN 2026 Diharapkan...
UKEN 2026 Diharapkan Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Standar Etik Profesi Notaris
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved