Minta Aduannya Diproses, Massa AMPD Gelar Aksi di depan Gedung DKPP

Senin, 09 November 2020 - 21:25 WIB
loading...
Minta Aduannya Diproses, Massa AMPD Gelar Aksi di depan Gedung DKPP
Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi di depan Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Ketua AMPD, Imam Hanafi Abdullah mengatakan, aksi tersebut digelar karena DKPP tidak kunjung memeroses aduan pihaknya terkait dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Ini aksi kedua kami. Sudah hampir tiga pekan kami membuat aduan dan semuanya sudah kami lengkapi, tapi DKPP terkesan lamban, sampai sekarang belum juga diproses,” ujar Imam dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).( )

Menurut dia, aksi ini sebagai bentuk "warning" untuk DKPP. "Jika aduan kami belum juga proses, kani tidak akan berhenti dan terus melakukan aksi-aksi protes ke depannya,” tandasnya.

Imam menambahkan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir keputusan diskualifikasi KPU Ogan Ilir terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak makin menguatkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik.

“Putusan itu makin menguatkan dugaan kami, KPU dan Bawslu Ogan Iir tidak profesional dengan keputusannya. Mereka wajib mempertanggungjawabkan dan DKPP harus memberhentikan mereka,” katanya.

Selain orasi, AMPD juga melakukan aksi teatrikal. Mereka memerankan seorang pria di depan massa aksi. Pria itu berpakain seperti paranormal lengkap dengan bunga tujuh rupa, pisang, ayam, telor dan dupa.

“Paranormal ini untuk mengusir setan dan roh jahat yang mengganggu DKPP, agar mereka terbabas dari segala godaan dan gangguan serta segera memproses aduan kami,” tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8178 seconds (0.1#10.140)