MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:43 WIB
loading...
MK Diminta Larang Keluarga...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik gugatan UU Pemilu yang melarang keluarga presiden dan atau wakil presiden (wapres) mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut baik gugatan UU Pemilu yang melarang keluarga presiden dan atau wakil presiden (wapres) mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Diketahui, gugatan itu teregristrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026 pada Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut dia, gugatan itu memiliki semangat reformasi untuk melawan praktik KKN. "Ruh gugatan bagus. Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998," ujar Mardani, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, PDIP: Tidak Ada Dasar Konstitusinya

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga. "Apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat," ucapnya.

Bahkan, larangan itu tak hanya untuk pilpres melainkan pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut dia, UU Pemilu saat ini masih berpeluang untuk menumbuhkan praktik politik dinasti.

"Bagus bukan cuma untuk Pilpres tapi juga Pilkada. Aturan di UU Pemilu masih relevan. Tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti," kata Mardani.

Sekadar informasi, dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia menggugat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK melarang keluarga presiden dan atau wakil presiden (wapres) mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Rekomendasi
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved