Muhammadiyah: Penanganan Covid-19 di Indonesia Kian Menantang

Selasa, 17 November 2020 - 21:25 WIB
loading...
Muhammadiyah: Penanganan...
Sekretaris Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Arif Nur Kholis. IST
A A A
JAKARTA – Penanganan pandemic Covid-19 kian menghadapi tantangan besar. Penyelenggaraan Pilkada serentak, maraknya unjuk rasa, dan euphoria pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq menjadi factor-faktor pemicu potensi peningkatan kluster baru penularan Covid-19. “Penanganan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu akan menghadapi tantangan berat yang harus diantisipasi agar tidak memicu kedaruratan baru yang memakan banyak korban,” ujar Sekretaris Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Arif Nur Kholis, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan ada tiga faktor yang membuat penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia kian agresif. Pertama, kurangnya kesadaran kolektif semua lapisan masyarakat dalam menaati protokol kesehata. Hal ini dapat dilihat dari ketidakdisiplinan masyarakat menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak di lingkungan tempat tinggal yang sulit diawasi. “Penerapan protokol kesehatan secara ketat nampaknya hanya dapat diterapkan di perkantoran, mall, rumah ibadah dan sejumlah tempat yang dikelola secara baik. Bahkan ada kecenderungan kebosanan masyarakat dalam menerapkan protokol covid setelah rentang waktu tertentu, dibandingkan masa awal pandemi yang bisa jadi lebih didorong rasa takut ketimbang kesadaran menjaga kesehatan,” tegas Arif. (baca juga : Kasus COVID-19 Sembuh Alami Perlambatan dalam 4 Pekan Berturut-turut) .

Alasan kedua menurut Arif, makin banyaknya kerumunan sosial seperti aksi demonstrasi massif buruh dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia yang melakukan penolakan UU Cipta Kerja. Begitu pula kerumunan kampanye Pilkada langsung, dikarenakan ketidaktaatan kandidat dan pendukung calon Pilkada menerapkan protokol. Hal ini telah menjadi klaster baru penyebaran virus akibat kurang disiplinnya masyarakat. “Kerumunan kampanye pilkada terbukti banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan pada periode 6-15 Oktober 2020. Angka ini bertambah bila dibandingkan dengan kurun waktu sebelumnya, yaitu 26 September-5 Oktober yang tercatat 237 kasus,” papar Arif.

Dia juga menghawatirkan, kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang dibarengin intensitas berkumpulnya massa dalam jumlah banyak dalam penyambutan maupun kegiatan-kegiatan susulan, bisa menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona. “Padahal sudah cukup banyak contoh sebelumnya, bahwa berkumpulnya massa dalam jumlah banyak tanpa menjaga jaga jarak dan menggunakan masker telah menjadi klaster penyebaran covid-19,” ujarnya. (baca juga : Pesan Pemerintah ke Provinsi yang Alami Kenaikan Kasus COVID-19)

Sedangkan faktor ketiga menurut Arif, kurang tegasnya penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan. Seharusnya, kata Arif, ketika indeks persepsi risiko bahaya Covid-19 sudah pada tingkat memprihatinkan, maka harus ada upaya represif dari pemerintah, untuk menegakkan protokol tanpa pandang bulu. Karena pemerintah adalah institusi yang mendapat amanat undang-undang untuk menegakkan hukum, bahkan bisa melakukan penangkapan serta menghukum pelanggar peraturan demi keselamatan bersama. “Memberikan toleransi terhadap kegiatan pengumpulan massa seperti kampanye pilkada, kegiatan keagamaan, kegiatan keluarga hingga resepsi pernikahan apalagi dengan tamu yang sangat banyak tentu akan berkontribusi pada penurunan indeks persepsi risiko publik. Sekali publik runtuh kepercayaannya kepada protokol kesehatan dan tenaga kesehatan, maka akan sangat sulit dinaikkan lagi,” tukas Arif.

Maka dari itu, Arif meminta adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan virus Corona. Karena menurutnya, tanpa kerjasama yang ditunjukkan masyarakat melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran virus akan kian sulit dikendalikan.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Tren Tersangka Korupsi...
Tren Tersangka Korupsi Pakai Masker Bukti Cap Koruptor Bikin Malu
KPK Ingin Bikin Aturan...
KPK Ingin Bikin Aturan Larang Tersangka Pakai Penutup Wajah, DPR: Rawan Digugat
KPK Larang Tersangka...
KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Tunggu KUHAP Baru agar Tak Bertentangan
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Rekomendasi
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved