Kerumunan Massa Habib Rizieq, Pakar Hukum: Jangan Asal Salahkan Gubernur

Selasa, 17 November 2020 - 20:24 WIB
loading...
Kerumunan Massa Habib...
Pakar hukum dan pemerintahan dari Unpar Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf mengatakan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menanggapi polemik kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab .

Seperti diketahui, sejak kepulangannya ke Tanah Air, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dieluk-elukkan pendukungnya hingga menimbulkan kerumunan massa dan menjadi sorotan publik. Bahkan, persoalan tersebut belakangan berbuntut tuntutan tanggung jawab kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

Asep menegaskan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, kata Asep, tidak dapat dicampuradukan. "Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Soal Kerumunan Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Negara Salah Tingkah )

Oleh karenanya, Asep menegaskan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan, termasuk menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. "Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," ujar Asep.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian hingga dinyatakan bersalah atau tidak.

"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," kata Asep. (Baca juga: Sesalkan Pelanggaran di Petamburan, Mahfud MD 'Sentil' Anies Baswedan )

Hal itu pun, lanjut Asep, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Pemerintah, kata Asep, dapat membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved