Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37 WIB
loading...
Forkonas PP DOB bakal mengelar Musyawarah Nasional. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) bakal mengelar Musyawarah Nasional (Munas), Jumat, 21 Februari 2025 besok.
Dalam forum tertinggi tersebut, Forkonas PP DOB bakal membulatkan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.
"Forum Munas kami manfaatkan sebagai ajang kebulatan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus penyegaran pengurus Forkonas PP DOB. Kami berharap penataan daerah ke depan sebagaimana amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah benar-benar menjadi concern dari pemerintah," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Forkonas PP DOB Dukung Capres-Cawapres Pro Pemekaran Wilayah
Huda mengatakan selama 10 tahun terakhir penataan daerah bisa dikatakan jalan di tempat. Kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari Pemerintah menjadi tembok tebal bagi lahirnya wilayah baru yang didamba banyak elemen masyarakat.
Dalam forum tertinggi tersebut, Forkonas PP DOB bakal membulatkan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah.
"Forum Munas kami manfaatkan sebagai ajang kebulatan tekad untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah sekaligus penyegaran pengurus Forkonas PP DOB. Kami berharap penataan daerah ke depan sebagaimana amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah benar-benar menjadi concern dari pemerintah," kata Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Forkonas PP DOB Dukung Capres-Cawapres Pro Pemekaran Wilayah
Huda mengatakan selama 10 tahun terakhir penataan daerah bisa dikatakan jalan di tempat. Kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari Pemerintah menjadi tembok tebal bagi lahirnya wilayah baru yang didamba banyak elemen masyarakat.
Lihat Juga :