Legislator PDIP Ini Terima Aduan Eks Karyawan dan Agen Asuransi
loading...
A
A
A
Menanggapi pengaduan itu, Marsiaman Saragih akan mempelajari lebih lanjut dan meneruskan ke pihak pihak terkait. "Ini kasus serius, apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya omnibus law, jangan sampai hak pekerja dihilangkan," ujar Marsiaman, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Marsiaman pun khawatir jika kasus itu tidak diproses, maka bakal mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap asuransi khususnya dan lembaga keuangan pada umumnya, terlebih lagi dengan maraknya kasus gagal bayar. Marsiaman berharap kesungguhan OJK untuk memeriksa pengaduan dengan lebih cepat.
Legislator asal Dapil Riau II ini menuturkan, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan laporan dan pengaduan tidak diproses. "Kalau benar peristiwanya seperti yang disampaikan ya harus diproses, tidak bisa kasus tidak ditindaklanjuti selama bukti buktinya jelas dan terang. Ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
"Terutama Kepolisian Polda Sumut karena ini laporan sudah dibuat sejak 26 Oktober 2019, sudah 1 tahun lebih kenapa bisa tidak ada tindak lanjut, lalu OJK sudah masuk pengaduan dan permohonan sampai 4 kali sejak 5 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, 23 September 2020 kenapa bisa tidak ada respons, ini kan kasihan korban. OJK kebetulan menjadi mitra komisi XI, Saya akan teruskan ke mereka," kata Marsiaman.
Marsiaman pun khawatir jika kasus itu tidak diproses, maka bakal mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap asuransi khususnya dan lembaga keuangan pada umumnya, terlebih lagi dengan maraknya kasus gagal bayar. Marsiaman berharap kesungguhan OJK untuk memeriksa pengaduan dengan lebih cepat.
Legislator asal Dapil Riau II ini menuturkan, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan laporan dan pengaduan tidak diproses. "Kalau benar peristiwanya seperti yang disampaikan ya harus diproses, tidak bisa kasus tidak ditindaklanjuti selama bukti buktinya jelas dan terang. Ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
"Terutama Kepolisian Polda Sumut karena ini laporan sudah dibuat sejak 26 Oktober 2019, sudah 1 tahun lebih kenapa bisa tidak ada tindak lanjut, lalu OJK sudah masuk pengaduan dan permohonan sampai 4 kali sejak 5 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, 23 September 2020 kenapa bisa tidak ada respons, ini kan kasihan korban. OJK kebetulan menjadi mitra komisi XI, Saya akan teruskan ke mereka," kata Marsiaman.
(maf)